truth


counters

nama

Thursday 2 April 2015

makalah bidan delima

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
      Sebagai salah satu profesi dalam bidang kesehatan, Bidan memiliki kewenangan untuk memberikan Pelayanan Kebidanan (Kesehatan Reproduksi) kepada perempuan remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, bersalin, nifas, masa interval, klimakterium, dan menopause, bayi baru lahir, anak balita dan prasekolah. Selain itu Bidan juga berwenang untuk memberikan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Masyarakat.
      Pembangunan kesehatan di Indonesia dewasa ini masih diwarnai oleh rawannya derajat kesehatan ibu dan anak, terutama pada kelompok yang paling rentan yaitu ibu hamil, ibu bersalin dan nifas, serta bayi pada masa perinatal, yang ditandai dengan masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Perinatal (AKP).
      Salah satu upaya yang mempunyai dampak relatif cepat terhadap penurunan AKI dan AKP adalah dengan penyediaan pelayanan kebidanan berkualitas yang dekat dengan masyarakat dan didukung dengan peningkatan jangkauan dan kualitas pelayanan rujukan. Sebanyak 30% bidan memberikan pelayanan praktek perorangan (IBI, 2002), dengan berbagai jenis pelayanan yang diberikan yaitu pelayanan kontrasepsi suntik 58%, kontrasepsi pil, IUD dan implant 25%, dan pelayanan pada ibu hamil dan bersalin masing-masing 93% dan 66%. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bidan mempunyai peran besar dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak di masyarakat.
      Dari tahun ke tahun permintaan masyarakat terhadap peran aktif Bidan dalam memberikan pelayanan terus meningkat. Ini merupakan bukti bahwa eksistensi Bidan di tengah masyarakat semakin memperoleh kepercayaan, pengakuan dan penghargaan. Berdasarkan hal inilah, Bidan dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kemampuan sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya termasuk pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Karena hanya melalui pelayanan berkualitas pelayanan yang terbaik dan terjangkau yang diberikan oleh Bidan, kepuasan pelanggan baik kepada individu, keluarga dan masyarakat dapat tercapai.
      Mengingat peran besar dalam pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi tersebut maka berbagai program telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Bidan Praktek Swasta agar sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Salah satu upaya IBI ialah bekerja sama dengan BKKBN dan Departemen Kesehatan serta dukungan dan bantuan teknis dari USAID melalui program STARH (Sustaining Technical Assistance in Reproductive Health) tahun 2000 – 2005 dan HSP (Health Services Program) tahun 2005 – 2009 mengembangkan program Bidan Delima untuk peningkatan kualitas pelayanan Bidan Praktek Swasta. Karena kami tertarik dengan program tersebut maka kami mengambil judul “Bidan Delima”

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Apakah yang dimaksud dengan Bidan Delima ?
2.      Apakah Dasar Hukum, Nilai-Nilai, dan Manfaat Bidan Delima?
3.      Bagaimanakah Tujuan, Visi, Misi dan Logo Bidan Delima?
4.      Bagaimanakah Peran dan Manfaat Bidan Delima di masyarakat?
5.      Bagaimanakah Mekanisme menjadi bidan delima dan Struktur Organisasi

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui Definisi Bidan Delima
2.      Untuk mengetahui Dasar Hukum, Nilai-Nilai, dan Manfaat Bidan Delima
3.      Untuk mengetahui Tujuan, Visi, Misi dan Logo Bidan Delima
4.      Untuk mengetahui Peran dan Manfaat Bidan Delima di masyarakat
5.      Untuk mengetahui Mekanisme menjadi bidan delima dan Struktur Organisasi

     

BAB II
TINJAUAN TEORI

A.    Definisi
      Bidan Delima merupakan suatu program dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI), untuk Meningkatkan kualitas pelayanan bidan dalam memberikan yang terbaik, agar dapat memenuhi keinginan masyarakat. Dengan misi membentuk Bidan Praktek Swasta (BPS) yang mampu memberikan pelayanan berkualitas terbaik dalam bidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, bersahabat dan peduli terhadap kepentingan pelanggan, serta memenuhi bahkan melebihi harapan pelanggan.
      serta kegiatan pembinaan & pelatihan yang rutin dan berkesinambungan. Bidan Delima adalah sistem standarisasi kualitas pelayanan bidan praktek swasta, dengan penekanan pada kegiatan monitoring & evaluasi
      Bidan Delima melambangkan Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.
Bidan delima adalah suatu program yang terobosan yang strategis mencakup :
1.      Pembinaan peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup lingkungan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
2.      Merk dagang/ brand
3.      Mempunyai standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap dan memiliki hak paten
4.      Rekrutmen bidan dalam ditetapkan dengan kriteria, sistem dan proses baku yang harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan
5.      Menganut prinsip pengembangan diri atau salf development, dan semangat tumbuh bersama melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas dapat memuaskan klien beserta keluarganya
6.      Jaringan yang mencakup seluruh bidan praktik swasta dalam pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.

B.     Dasar Hukum, Nilai-Nilai, dan Manfaat Bidan Delima
1.      Dasar Hukum
a.       UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
b.      Anggaran Dasar IBI Bab II Pasal 8 dan Anggaran Rumah Tangga IBI Bab III Pasal 4.
c.       Kepmenkes No. 900/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktek Bidan.
d.      SPK (Standar Pelayanan Kebidanan) IBI 2002.

2.      Nilai-Nilai Bidan Delima
a.       Kepatuhan pada standar pelayanan
Dianut sebagai nilai utama untuk menekankan bahwa sebuah standar dalam pelayanan harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh anggota BD.
b.      Tumbuh Bersama
Untuk menggambarkan bahwa semua anggota BD harus merasakan kemajuan dan terus berusaha untuk maju secara kelompok.
c.       Keterbukaan
Nilai-nilai yang wajib dianut oleh anggota agar tercipta hubungan yang erat dan harmonis dalam komunitas.
d.      Profesionalisme
Selaras dengan nilai kepatuhan pada standar pelayanan, maka profesionalisme diharapkan dapat menjadi semacam ‘label bagi setiap pribadi anggota BD.
e.       Kewirausahaan
Semangat wirausaha diharapkan dapat mewarnai setiap pribadi anggota BD, sehingga selalu ada upaya untuk terus maju dan tumbuh lebih baik daripada sebelumnya.


3.      Manfaat Bidan Delima
a.       Manfaat bagi Bidan Delima
1)      Kebanggaan karena dapat memberikan pelayanan yang terstandar.
2)      Pengakuan dari berbagai pihak.
3)      Pelatihan dan pembinaan rutin.
Dengan  adanya program ini para bidan mendapat kesempatan untuk mendapatkan pembinaan secara rutin dan diprioritaskan mengikuti pelatihan dan organisasi profesi, sehingga memberikan rasa bangga pada diri mereka karena dapat memberi pelayanan yang berstandar dan pengakuan dari berbagai pihak. 
4)      Promosi.
Selain itu melalui program ini juga dapat dijadikan sebagai media promosi bahwa profesi bidan merupakan salah satu pilihan tempat pelayanan kesehatan reproduksi di indonesia yang telah berstandar dengan mengacu kepada ISO dengan sentuhan gerakan moral.
b.      Manfaat bagi pengelola program
1)      Kebanggaan.
2)      Imbalan finansial (transport & insentif).
3)      Pelatihan rutin.
c.       Manfaat bagi Pasien/Pelanggan
Mendapatkan pelayanan kebidanan yang aman, berkualitas dan berstandar
d.      Manfaat bagi Mitra Kerja
1)      Peningkatan citra organisasi/individu dan mitra.
2)      Membantu mitra dalam melaksanakan program kerja dan mencapai sasaran kinerja.
3)      Mendapatkan data/informasi akurat dan terkini mengenai kondisi kesehatan ibu dan anak.
4)      Wadah belajar dan praktek untuk peningkatan pengetahuan dan keahlian.
5)      Wadah untuk berkontribusi dalam peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia.

C.    Tujuan, Visi, Misi dan Logo Bidan Delima
1.      Tujuan
e.       Tujuan Umum
Meningkatkan kebanggaan profesional bidan melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.
f.       Tujuan Khusus
1)      Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
2)      Meningkatkan profesionalitas Bidan.
3)      Mengembangkan kepemimpinan Bidan di masyarakat.
4)      Meningkatkan cakupan pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.
5)      Mempercepat penurunan angka kesakitan dan kematian Ibu, Bayi dan Anak.
                                         
2.      Visi dan Misi  
a.       Visi
Bidan delima menjadi standarisasi pelayanan bidan praktik swasta (BPS) di Indonesia.
b.      Misi
1)      Meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan di BPS.
2)      Meningkatkan kompetensi BPS berdasarkan hasil penelitian dan perkembangan praktik kebidanan terkini.
3)      Mewujudkan BPS yang handal, kompeten dan profesional dalam pelayanannya melalui standarisasi dan kegiatan monev yang berkesinambungan.
4)      Mewujudkan rasa aman, nyaman dan kepuasan bagi BPS dan pengguna jasa.

5)      Meningkatkan peran IBI dalam membina dan menjaga profesionalitas BPS.


3.      Logo Bidan Delima

1.      Makna yang ada pada Logo Bidan Delima adalah:
a.       Bidan : petugas kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas, ramah-tamah,aman-nyaman,terjangkau dalam bidang kesehatan reproduksi, keluarga berencana dasar selama 24 jam.
b.      Delima : buah yang cantik terkenal sebagai buah yang cantik,indah,berisi biji dan cairan manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi)
c.       Merah: warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan keputusan yang cepat,tepat dalam membantu masyarakat.
d.      Hitam: warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.
e.       Hati : melambangkan pelayanan bidang yang manuasiwi, penuh kasih sayang (sayang ibu dan sayang bayi) dalam semua tindakan/intervensi pelayanan.

2.      Bidan Delima Melambangkan
            Pelayanan berkualitas dalam kesehatan reproduksi dan keluarga berrencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah tamah,sentuhan yang manusiawi, terjangkau dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.
            Logo/branding/merk Bidan Delima menandakan bahwa BPS tersebut telah memberikan pelayanan yang berkualitas yang telah diuji/diakreditasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggannya (Service Excellence).

A.    Peran dan Manfaat Bidan Delima di Masyarakat      
1.      Peran Bidan Delima dalam Bidang Kesehatan
Bidan Delima dibutuhkan dalam rangka:
a.       Mempertahankan dan meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan BPS, sesuai kebutuhan masyarakat.
b.      Melindungi masyarakat sebagai konsumen dan bidan sebagai provider, dari praktek yang tidak terstandar
c.       Sebagai standarisasi pelayanan kebidanan bagi BPS sejalan dengan rencana strategis IBI.
d.      Menjadi standar dalam mengevaluasi pelayanan kebidanan di BPS karena memiliki tools (perangkat) yang lebih lengkap.
e.       Sebagai bagian dari pelaksanaan rencana kerja IBI dalam pelayanan kebidanan, sekaligus untuk mempertahankan dan meningkatkan citra IBI.
f.       Sebagai tempat pilihan terbaik bagi praktik pendidikan bidan.

2.      Sasaran Bidan Delima
Sasaran Bidan Delima adalah
a.       Bidan Praktek Swasta minimal telah melaksanakan praktek 3 tahun dan memiliki Surat Ijin Praktek Bidan yang masih berlaku
b.       Mempunyai motivasi untuk meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan standar terkini
c.       Bersedia memenuhi ketentuan fasilitas, kompetensi ketrampilan, perilaku dan pengetahuan sesuai standar.

3.      Manfaat menjadi bidan delima
Banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan berpartisipasi sebagai Bidan Delima yang tentunya akan mendukung performa dan identitas profesionalisme Bidan Praktek Swasta, diantaranya adalah:
a.       Kebanggaan profesional
b.      Kualitas pelayanan meningkat
c.       Pengakuan organisasi profesi
d.      Pengakuan masyarakat
e.       Cakupan klien meningkat
f.       Pemasaran dan promosi
g.      Penghargaan bidan delima
h.      Kemudahan lainnya
      Manfaat Bidan Delima : Bidan delima mempunyai manfaat sebagai berikut:
a.       Bagi Bidan Praktek Swasta yaitu mendapat pengakuan dari organisasi dan masyarakat sebagai petugas yang melaksanakan pelayanan berkualitas, membantu dalam menjamin kualitas pelayanan KB dan KR, mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan terkini, promosi, klien meningkat, fasilitas sesuai standar;
b.      Bagi masyarakat yaitu mengetahui pelayanan berkualitas, akses pelayanan berkualitas, mendapatkan pelayanan berkualitas
c.       Bagi Dinas Kesehatan yaitu Bidan Praktek Swasta dibina sesuai standar, masyarakat terayomi untuk mendapatkan pelayanan berkualitas, mengetahui jumlah BPS yang berkualitas dan yang perlu ditingkatkan diwilayahnya.

      Untuk mempertahankan kualitas pelayanan Bidan Delima sesuai standar WHO dan Kepmenkes No.900/VII/2002, digunakan sistem monitoring dan evaluasi yang mencakup antara lain:
1.      Pemantauan lapangan berkala minimal 3 bulan sekali
2.      Pemantauan kualitas pelayanan bidan delima mencakup kaji ulang mengenai ketrampilan klinis, kelayakan sarana, prasarana dan fasilitas
3.      Pemantauan kinerja fasilitator melalui wawancara kepada bidan delima yang dipilih secara acak untuk mengevaluasi proses validasi, mentoring dan coaching sesuai standar prosedur
4.      Melakukan analisa hasil pemantauan lapangan dan memberkan umpan balik. Pemantauan terhadap bidan delima dilakukan oleh unit pelaksana Bidan Delima, pengurus IBI, peserta Bidan Delima serta fasilitator.










B.     Mekanisme menjadi bidan delima dan Struktur Organisasi
1.      Mekanisme menjadi bidan delima
Bagi para bidan praktik swasta yang memiliki SIPB dapat mendaftar ke unit pelaksna ke unit pelaksana bidan delima pada wilayag cabang, kemudian unit pelaksana cabang akan menunjuk seorang fasilator yang akan membimbing calon bidan delima (CBD) dalam mengisi form pra kualifikasi, mempelajari kajian mendiri dan mengikuti proses validasi.
            Ada beberapa tahap yang harus dilalui seorang Bidan atau Bidan Praktek Mandiri yang ingin menjadi Bidan Delima,  yaitu :
1.      Untuk menjadi Bidan Delima, seorang Bidan Praktek Mandiri harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu : memiliki SIPB, bersedia membayar iuran, bersedia membantu BPM menjadi Bidan Delima dan bersedia mentaati semua ketentuan yang berlaku.
2.      Melakukan pendaftaran di Pengurus Cabang.
3.      Mengisi formulir pra kualifikasi.
4.      Belajar dari Buku Kajian Mandiri dan mendapat bimbingan fasilitator.
5.      Divalidasi oleh fasilitator dan diberi umpan balik.
(Farani, 2010 : 03)

            Prosedur  validasi standar dilakukan terhadap semua jenis pelayanan yang diberikan oleh Bidan Praktek Mandiri yang bersangkutan. Bagi yang lulus, yaitu yang telah memenuhi seluruh persyaratan minimal dan presedur standar, diberikan sertifikat yang berlaku selama 5 tahun dan tanda pengenal pin, apron (celemek) dan buku-buku. Bagi yang belum lulus, fasilitator terus memantau sampai berhasil lulus jadi Bidan Delima. (Farani, 2010 : 04)
1.      Pola Operasi Bidan Delima
a.       Pola operasi Bidan Delima mengacu pada Sistem Jaminan Kualitas ISO dengan sentuhan Gerakan Moral
b.      Pola operasi Bidan Delima diputuskan mengacu pada Sistem Jaminan Kualitas ISO dengan sentuhan Gerakan Moral.
c.       Pola ini dipilih berangkat dari tujuan awal adanya program BD, yaitu meningkatkan standar kualitas pelayanan kebidanan. Ditambah lagi dengan melihat kenyataan bahwa selama ini program BD dapat berjalan baik karena adanya partisipasi sukarela dan dorongan moral dari penggeraknya.
Dengan demikian pola operasi Sistem Jaminan Kualitas ditambah Gerakan Moral menjadi sebuah pilihan yang dirasa paling tepat untuk program BD saat ini.


BAB III
CONTOH KONKRIT
1.      Merubah Adat di Tepian Batanghari
Nama               :   Bidan Meiriyastuti
Usia                 :    32 tahun
Bidan               :    Sejak tahun 1998
Lokasi             :     Desa Teriti, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo,
                               Propinsi     Jambi
Penghargaan    :    Tenaga kesehatan teladan puskesmas tingkat nasional
                               2011 (dari menkes)
Tantangan Budaya : Nyebur ke Ayek, & Nasi Kecap
            Bidan Meriyastuti adalah seorang bidan muda yang mendedikasikan dirinya untuk perbaikan status kesehatan ibu dan anak di Desa teriti, tepian Sungai Batang Hari. Desa Teriti merupakan desa terpencil berpenduduk sekitar 932 Jiwa yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani. Desa ini dapat ditempuh selama enam jam perjalanan darat dari kota Jambi melalui Sungai Batanghari. Diawal pengabdiannya, Bidan Meiriyastuti merasakan kesulitan untuk dapat diterima oleh adat masyarakat. Terkait masalah kesehatan misalnya, banyak orang tidak mau menuruti anjurannya karena mereka lebih percaya kepada dukun. Begitupula untuk urusan persalinan, hampir semua masyakarat di Desa Teriti masih mempercayakan penanganan kelahiran kepada nyai dukun dengan penanganan partus yang salah dan ritual adat pasca kelahiran yang merugikan kesehatan ibu dan bayi.
Salah satunya adalah pantangan makan makanan bergizi bagi ibu nifas. Menurut adat, selama 40 hari pasca melahirkan ibu hanya diperbolehkan mengkonsumsi nasi putih dan kecap asin dengan alasan dilarang oleh dukun karena akan mendatangkan sakit pada bayi yang mereka susui apabila mereka makan sayuran dan ikan. Kebiasaan ini berakibat kurang baik bagi kesehatan ibu dan bayi karena dapat menimbulkan kekurangan nutrisi.
            Selain itu, terdapat pula ritual Nyebur ke Ayek, dimana 7 hari setelah dilahirkan, bayi akan dimandikan dengan air kembang di sungai Batang Hari yang dingin. Menurut adat, hal ini perlu dilakukan untuk memperkenalkan anak ke dunia luar tempatnya hidup nanti. Padahal hal ini bisa membahayakan keselamatan bayi. Pernah suatu ketika seorang bayi prematur meninggal karena hipotermia karena dimandikan di sungai yang dingin.
            Agar dapat diterima oleh masyarakat, Bidan Meiriyastuti berusaha melakukan pendekatan dengan mencari keluarga angkat, mendekati perangkat desa, membentuk kader-kader terpercaya serta merangkul dukun-dukun setempat. Ia bahkan menikahi seorang pemuda dari desa setempat. Butuh waktu 11 tahun bagi bidan untuk mendapatkan kepercayaan dari nyai dukun yang kini telah bermitra dengannya. Berkat pendekatan dari bidan yang tak kenal lelah, ritual Nyebur Ke Ayek kini telah dimodifikasi dengan cara yang lebih aman bagi bayi. Tanpa mengurangi penghormatan kepada adat istiadat, Nyebur ke Ayek kini tetap dilakukan dengan menggunakan airhangat dan bayi dimandikan di dalam air kembang di dalam baskom di halaman rumah. Seluruh proses kelahiran di desa Teritik ini dilakukan bersama-sama oleh bidan dan nyai dukun. (www.Youtube.com)

2.      Memadam Api di Batas Negeri
Nama                         :           Bidan Rosalinda Delin
Usia                           :
Bidan                         :           Sejak 1991
Lokasi                        :           Desa Jenilu, Kec. Kakuluk Atapupu, Kabupaten Belu,
                                                Nusa  Tenggara Timur
Penghargaan              :           Tenaga kesehatan terbaik NTT 2000
Tantangan Budaya : Panggang Api
            Bidan Rosalinda Delin bertugas di Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk, Atapupu adalah sebuah perkampungan nelayan di Kabupaten Belu, NTT. Desa ini hanya berjarak 12 kilometer dari perbatasan Timor Leste dan terdapat banyak eks pengungsi yang masih tinggal di daerah tersebut dengan kondisi yang cukup memprihatinkan.
            Di desa ini terdapat budaya Panggang Api pasca-persalinan yang telah diwariskan secara turun-temurun sejak jaman nenek moyang. Seusai melahirkan, ibu dan bayinya dibaringkan sambil dipanasi bara api yang menyala dari kolong tempat tidur selama 40 hari. Menurut orangtua, kebiasaan ini ditujukan untuk menghangatkan badan ibu dan bayi.
Meskipun bertujuan baik, budaya Panggang Api mempunyai beberapa efek negative bagi kesehatan ibu maupun bayi. Ibu melahirkan yang melakukan panggang api akan terlihat pucat karena anemia dan mengeluarkan banyak keringat. Sementara bayi yang baru dilahirkannya sangat rentan terkena gangguan pernapasan atau pneumonia. 
            Melihat permasalahan ini, Rosalinda Delin, bidan desa yang bertugas di Puskesmas Atapupu- Belu merasa terpanggil untuk menghilangkan kebiasaan Panggang Api di wilayahnya. Ia melakukan kunjungan kesetiap rumah ibu yang baru melahirkan dengan memberikan informasi dan penjelasan mengenai bahaya kebiasaan panggang api ini.
            Tidak hanya mendatangi rumah, Ibu Rosalinda Delin juga memberikan pengarahan kepada segenap anggota keluarga ibu melahirkan. Mereka dikumpulkan di suatu tempat untuk memanggang ikan bersama-sama. Dengana cara bakar ikan seperti ini, bidan berusaha menganalogikan tubuh manusia yang dipanggang api dengan seekor ikan yang dibakar. Apabila dipanaskan terus ikan akan kering dan kehabisan darah, begitu pula tubuh manusia. Berkat usaha Ibu Rosinda Delin, saat ini sudah tidak adalagi ibu melahirkan di Desa Jenilu yang melakukan budaya Panggang Api. (www.youtube.com)

3.      Modal Koperasi Bekal Mandiri
Nama                                  :               Bidan Sri Puayah
Usia:Bidan                           :               sejak tahun 1996
Lokasi                                 :               Kelurahan O. Mangunharjo Kec Purwodadi Kabupaten Musi Rawas –Sumatera Selatan
Penghargaan                        :              bidan terbaik 1 kab. Musi rawas (2001), bidan terbaik 2 prop. SumseL (2002), Bidan delima sumatera selatan (2008)

            Bidan Sri Puayah lahir di Musi Rawas, 05 Agustus 1977.  Terhitung Juli 2011 beliau bertugas di Desa O. Mangunharjo kecamatan Purwodadi, kabupaten Musi Rawas. Sebelumnya beliau bertugas di Desa P1  Mardiharjo dan mempelopori berdirinya Koperasi Simpan Pinjam Barokah. Meskipun pindah tugas, beliau masih aktif di koperasi ini.
            Desa p1 Mardiharjo berlokasi…. Dengan mayoritas penduduk bermatapencaharian sebagai.. (kondisi geografi dan ekonomi warga)
Selama mengabdi di desa ini Sri menyadari bahwa perannya sebagai bidan sangat besar, mengingat profesi bidan berhubungan langsung dengan kehidupan bermasyarakat bukan di bidang kesehatan saja. Keinginannya untuk berbuat lebih banyak demi Desa membuka pikirannya untuk mendirikan koperasi yang nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di bidang kesehatan.
Melalui musyawarah dan mufakat bersama akhirnya bersama masyarakat dibentuklah koperasi JPKM Barokah pada Agustus tahun 2002 beranggotakan 34 orang. Hasil usaha dari system koperasi ini dialokasikan untuk berbagai program perbaikan kesehatan ibu dan anak di desa P1 Mardiharjo.
            Awalnya bidan Sri Partiyah mendirikan koperasi barokah untuk membantu ibu-ibu melaksanakan proses persalinan maupun pemeriksaan kehamilan. Namun, pada2007 pemerintah mengeluarkan program  jaminan persalinan (Jampersal) untuk warga kurang mampu. Dengan demikian bidan mengalihkan fungsi koperasi social Barokah menjadi koperasi yang nantinya bisa membantu ibu-ibu dalam mendirikan usaha rumahtangga maupun usaha lain yang nantinya bisa menambah pendapatan bagi keluarga mereka.
            Selain bantuan modal untuk meningkatkan pendapatan, Koperasi Barokah juga perperan dalam perbaikan gizi ibu hamil, pemberian makanan tambahan bagi balita, dan perbaikan gizi bagi lansia.
            Beberapa hasil positif yang didapatkan dengan adanya koperasi ini antara lain :
a.       Gizi ibu hamil terpenuhi selama kehamilan sampai akhirnya ibu bayi sehat dan selamat.
b.      Terpenuhinya pemberian ASI eksklusif bagi bayi
c.       Kasus BGM dan BGT di desa teratasi yang terkoreksi dari berat badan balita naik, dan berada pada   garis normal
d.      Kunjungan Posyandu Lansia bertambah
e.       Dari danayang diberikan, keluarga memiliki usaha industri rumah tangga sebagai tambahan penghasilan bagi  keluarga. Usaha yang ada berupa produksi makanan ringan.(www.youtube.com)

4.      KB Pria Tanda Cinta
Nama                     :               Bidan Ni Nyoman Rai Sudani
Usia                       :               51 tahun
Bidan                     :               sejak tahun 1982
Lokasi                    :               Kecamatan Abiansemal, Kab. Badung, Bali
Penghargaan          :                juara 1 lomba KB pria, kab. Badung, juara 1 kader teladan propinsi Bali, (training: in house training dasar hukum kesehatan,manajemen ormas dan LSM)
            Ni Nyoman rai Sudani, lahir di Badung, Bali pada 28 Oktober 1960. Sebagai bidan di puskesmas Abiansemal 3, Badung, Bali beliau aktif mempromosikan KB pria (Vasektomi) di wilayahnya. Kecamatan Abiansemal berlokasi sekitar 15 Km dari pusat Kabupaten Badung, Bali. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani di samping pedagang dan tukang.
            Untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera, Ibu Rai Sudani menjadi mitra warga Abiansemal yang ingin melakukan program keluarga berencana (KB). Namun selama melayani peserta KB di daerahnya, beliau banyak menerima keluhan dari para ibu yang bermasalah dengan alat kontrasepsi yang dipakainya. Masalah yang dihadapi biasanya berhubungan dengan menstruasi yang tidak lancar, sakit, dan mengeluarkan terlalu banyak darah. Selain itu 5 pasiennya tetap hamil walau sudah ber-KB.
            Masalah ini teryata juga pernah dialami oleh Bidan Rai Sudani sendiri beberapa tahun yang lalu sebelum suaminya memutuskan untuk mengikuti KB Vasektomi. Berdasarkan pengalamanya, KB Vasektomi mampu menghindarkan perempuan dari efek samping pemakaian kontrasepsi wanita namun aman bagi pria. Berangkat dari pengalaman ini Ibu Rai Sudani kemudian tergerak untuk mempromosikan KB Vasektomi di kecamatan Abiansemal.
            Kegiatan promosi KB Vasektomi ini antara lain melakukan konseling kepada calon akseptor. Akseptor ini diprioritaskan dari keluarga kurang mampu dan mempunyai anak lebih dari 2. Selain itu juga diadakan pertemuan rutin para akseptor vasektomi setiap bulan. Usaha mempromosikan KB Vasektomi ini bukan tanpa masalah. Masyarakat sampai saat ini masih mempercayai rumor bahwa KB Vasektomi dapat menimbulkan gangguan dan mengurangi kenikmatan berhubungan seksual bagi pemakainya. Padahal berdasarkan pengalaman selama ini, para akseptor vasektomi tidak mengalami masalah seperti itu. Justru melindungi istri untuk terhidar dari efeksamping dari kontrasepsi. Bidan Rai Sudani telah menghimpun 15 orang peserta Vasektomi yang kini menjadi promotor kepada anggota masyarakat yang lain. (www.youtube.com)





BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Bidan delima adalah suatu program yang terobosan yang strategis mencakup :
1.      Pembinaan peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup lingkungan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
2.      Merk dagang/ brand
3.      Mempunyai standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap dan memiliki hak paten
4.      Rekrutmen bidan dalam ditetapkan dengan kriteria, sistem dan proses baku yang harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan
5.      Menganut prinsip pengembangan diri atau salf development, dan semangat tumbuh bersama melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas dapat memuaskan klien beserta keluarganya
6.      Jaringan yang mencakup seluru bidan praktik swasta dalam pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
Dengan program yang diadakan tersebut diharapkan bidan-bidan di Indonesia dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Pelayanan yang diberikan misalnya untuk mendukung pembinaan peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi
B.     Saran
Dengan  adanya program bidan delima ini para bidan mendapat kesempatan untuk mendapatkan pembinaan secara rutin dan diprioritaskan mengikuti pelatihan dan organisasi profesi, sehingga memberikan rasa bangga pada diri mereka karena dapat memberi pelayanan yang berstandar dan pengakuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu diharapkan kepuasan pelanggan baik kepada individu, keluarga dan masyarakat dapat tercapai serta kualitas pelayanan Bidan Praktek Swasta agar sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku..

DAFTAR PUSTAKA

WHO., ICM., FIGO. (2004) Making Pregnancy Safer: The Critical Role of The Skilled Attendent.
IBI. 2004 – Panduan Pengorganisasian: Program Bidan Delima;  Buku Pelatihan Fasilitator Bidan Delima: Buku Acuan; Instrumen Instrumen Validasi: Program Bidan Delima
Retna, Ery dan Sriati. 2008. Buku Ajar Asuhan Kebidanan Komunitas. Jakarta: Nuha Medika.
Syahlan, J.H. (1996). Kebidanan Komunitas. Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan.






















No comments:

Post a Comment