BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai
salah satu profesi dalam bidang kesehatan, Bidan memiliki kewenangan untuk
memberikan Pelayanan Kebidanan (Kesehatan Reproduksi) kepada perempuan remaja
putri, calon pengantin, ibu hamil, bersalin, nifas, masa interval,
klimakterium, dan menopause, bayi baru lahir, anak balita dan prasekolah.
Selain itu Bidan juga berwenang untuk memberikan Pelayanan Keluarga Berencana
dan Kesehatan Masyarakat.
Pembangunan
kesehatan di Indonesia dewasa ini masih diwarnai oleh rawannya derajat
kesehatan ibu dan anak, terutama pada kelompok yang paling rentan yaitu ibu
hamil, ibu bersalin dan nifas, serta bayi pada masa perinatal, yang ditandai
dengan masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Perinatal
(AKP).
Salah
satu upaya yang mempunyai dampak relatif cepat terhadap penurunan AKI dan AKP
adalah dengan penyediaan pelayanan kebidanan berkualitas yang dekat dengan
masyarakat dan didukung dengan peningkatan jangkauan dan kualitas pelayanan
rujukan. Sebanyak 30% bidan memberikan pelayanan praktek perorangan (IBI,
2002), dengan berbagai jenis pelayanan yang diberikan yaitu pelayanan
kontrasepsi suntik 58%, kontrasepsi pil, IUD dan implant 25%, dan pelayanan
pada ibu hamil dan bersalin masing-masing 93% dan 66%. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa bidan mempunyai peran besar dalam memberikan pelayanan
kesehatan ibu dan anak di masyarakat.
Dari
tahun ke tahun permintaan masyarakat terhadap peran aktif Bidan dalam
memberikan pelayanan terus meningkat. Ini merupakan bukti bahwa eksistensi
Bidan di tengah masyarakat semakin memperoleh kepercayaan, pengakuan dan
penghargaan. Berdasarkan hal inilah, Bidan dituntut untuk selalu berusaha
meningkatkan kemampuan sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas
pelayanannya termasuk pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi.
Karena hanya melalui pelayanan berkualitas pelayanan yang terbaik dan
terjangkau yang diberikan oleh Bidan, kepuasan pelanggan baik kepada individu,
keluarga dan masyarakat dapat tercapai.
Mengingat
peran besar dalam pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi
tersebut maka berbagai program telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas
pelayanan Bidan Praktek Swasta agar sesuai dengan standar pelayanan yang
berlaku. Salah satu upaya IBI ialah bekerja sama dengan BKKBN dan Departemen
Kesehatan serta dukungan dan bantuan teknis dari USAID melalui program STARH
(Sustaining Technical Assistance in Reproductive Health) tahun 2000 – 2005 dan
HSP (Health Services Program) tahun 2005 – 2009 mengembangkan program Bidan
Delima untuk peningkatan kualitas pelayanan Bidan Praktek Swasta. Karena kami
tertarik dengan program tersebut maka kami mengambil judul “Bidan Delima”
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat
dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Apakah yang dimaksud dengan Bidan
Delima ?
2.
Apakah Dasar Hukum, Nilai-Nilai, dan
Manfaat Bidan Delima?
3.
Bagaimanakah Tujuan, Visi, Misi dan
Logo Bidan Delima?
4.
Bagaimanakah Peran dan Manfaat Bidan
Delima di masyarakat?
5.
Bagaimanakah Mekanisme menjadi bidan
delima dan Struktur Organisasi
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui Definisi Bidan
Delima
2.
Untuk mengetahui Dasar Hukum,
Nilai-Nilai, dan Manfaat Bidan Delima
3.
Untuk mengetahui Tujuan, Visi, Misi dan
Logo Bidan Delima
4.
Untuk mengetahui Peran dan Manfaat
Bidan Delima di masyarakat
5.
Untuk mengetahui Mekanisme
menjadi bidan delima dan Struktur Organisasi
BAB II
TINJAUAN
TEORI
A.
Definisi
Bidan Delima merupakan suatu program dari
Ikatan Bidan Indonesia (IBI), untuk Meningkatkan kualitas pelayanan bidan dalam
memberikan yang terbaik, agar dapat memenuhi keinginan masyarakat. Dengan misi
membentuk Bidan Praktek Swasta (BPS) yang mampu memberikan pelayanan
berkualitas terbaik dalam bidang kesehatan reproduksi dan keluarga berencana,
bersahabat dan peduli terhadap kepentingan pelanggan, serta memenuhi bahkan
melebihi harapan pelanggan.
serta kegiatan pembinaan & pelatihan
yang rutin dan berkesinambungan. Bidan Delima adalah sistem standarisasi kualitas
pelayanan bidan praktek swasta, dengan penekanan pada kegiatan monitoring &
evaluasi
Bidan Delima melambangkan Pelayanan
berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan
kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau,
dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.
Bidan
delima adalah suatu program yang terobosan yang strategis mencakup :
1. Pembinaan
peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup lingkungan keluarga berencana
dan kesehatan reproduksi.
2. Merk
dagang/ brand
3. Mempunyai
standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap dan memiliki hak
paten
4. Rekrutmen
bidan dalam ditetapkan dengan kriteria, sistem dan proses baku yang harus
dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan
5. Menganut
prinsip pengembangan diri atau salf development, dan semangat tumbuh bersama
melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas
dapat memuaskan klien beserta keluarganya
6. Jaringan
yang mencakup seluruh bidan praktik swasta dalam pelayanan keluarga berencana
dan kesehatan reproduksi.
B.
Dasar
Hukum, Nilai-Nilai, dan Manfaat Bidan Delima
1. Dasar
Hukum
a. UU
No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
b. Anggaran
Dasar IBI Bab II Pasal 8 dan Anggaran Rumah Tangga IBI Bab III Pasal 4.
c. Kepmenkes
No. 900/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktek Bidan.
d. SPK
(Standar Pelayanan Kebidanan) IBI 2002.
2. Nilai-Nilai
Bidan Delima
a. Kepatuhan
pada standar pelayanan
Dianut sebagai nilai utama untuk
menekankan bahwa sebuah standar dalam pelayanan harus dipatuhi dan dilaksanakan
oleh anggota BD.
b. Tumbuh
Bersama
Untuk menggambarkan bahwa semua
anggota BD harus merasakan kemajuan dan terus berusaha untuk maju secara
kelompok.
c. Keterbukaan
Nilai-nilai yang wajib dianut oleh
anggota agar tercipta hubungan yang erat dan harmonis dalam komunitas.
d. Profesionalisme
Selaras dengan nilai kepatuhan pada
standar pelayanan, maka profesionalisme diharapkan dapat menjadi semacam ‘label
bagi setiap pribadi anggota BD.
e. Kewirausahaan
Semangat wirausaha diharapkan dapat
mewarnai setiap pribadi anggota BD, sehingga selalu ada upaya untuk terus maju
dan tumbuh lebih baik daripada sebelumnya.
3. Manfaat
Bidan Delima
a. Manfaat
bagi Bidan Delima
1) Kebanggaan
karena dapat memberikan pelayanan yang terstandar.
2) Pengakuan
dari berbagai pihak.
3) Pelatihan
dan pembinaan rutin.
Dengan adanya program ini para bidan mendapat
kesempatan untuk mendapatkan pembinaan secara rutin dan diprioritaskan
mengikuti pelatihan dan organisasi profesi, sehingga memberikan rasa bangga
pada diri mereka karena dapat memberi pelayanan yang berstandar dan pengakuan
dari berbagai pihak.
4) Promosi.
Selain itu melalui program ini juga
dapat dijadikan sebagai media promosi bahwa profesi bidan merupakan salah satu
pilihan tempat pelayanan kesehatan reproduksi di indonesia yang telah
berstandar dengan mengacu kepada ISO dengan sentuhan gerakan moral.
b. Manfaat
bagi pengelola program
1) Kebanggaan.
2) Imbalan
finansial (transport & insentif).
3) Pelatihan
rutin.
c. Manfaat
bagi Pasien/Pelanggan
Mendapatkan pelayanan kebidanan yang
aman, berkualitas dan berstandar
d. Manfaat
bagi Mitra Kerja
1) Peningkatan
citra organisasi/individu dan mitra.
2) Membantu
mitra dalam melaksanakan program kerja dan mencapai sasaran kinerja.
3) Mendapatkan
data/informasi akurat dan terkini mengenai kondisi kesehatan ibu dan anak.
4) Wadah
belajar dan praktek untuk peningkatan pengetahuan dan keahlian.
5) Wadah
untuk berkontribusi dalam peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia.
C.
Tujuan,
Visi, Misi dan Logo Bidan Delima
1. Tujuan
e. Tujuan
Umum
Meningkatkan kebanggaan profesional
bidan melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga
berencana.
f. Tujuan
Khusus
1) Meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat.
2) Meningkatkan
profesionalitas Bidan.
3) Mengembangkan
kepemimpinan Bidan di masyarakat.
4) Meningkatkan
cakupan pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.
5) Mempercepat
penurunan angka kesakitan dan kematian Ibu, Bayi dan Anak.
2. Visi
dan Misi
a. Visi
Bidan delima menjadi standarisasi
pelayanan bidan praktik swasta (BPS) di Indonesia.
b. Misi
1) Meningkatkan
kualitas pelayanan kebidanan di BPS.
2) Meningkatkan
kompetensi BPS berdasarkan hasil penelitian dan perkembangan praktik kebidanan
terkini.
3) Mewujudkan
BPS yang handal, kompeten dan profesional dalam pelayanannya melalui
standarisasi dan kegiatan monev yang berkesinambungan.
4) Mewujudkan
rasa aman, nyaman dan kepuasan bagi BPS dan pengguna jasa.
5) Meningkatkan
peran IBI dalam membina dan menjaga profesionalitas BPS.
3. Logo
Bidan Delima
1. Makna
yang ada pada Logo Bidan Delima adalah:
a. Bidan
: petugas kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas,
ramah-tamah,aman-nyaman,terjangkau dalam bidang kesehatan reproduksi, keluarga
berencana dasar selama 24 jam.
b. Delima
: buah yang cantik terkenal sebagai buah yang cantik,indah,berisi biji dan cairan
manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi)
c. Merah:
warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan
keputusan yang cepat,tepat dalam membantu masyarakat.
d. Hitam:
warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum perempuan
(ibu dan anak) tanpa membedakan.
e. Hati
: melambangkan pelayanan bidang yang manuasiwi, penuh kasih sayang (sayang ibu
dan sayang bayi) dalam semua tindakan/intervensi pelayanan.
2. Bidan
Delima Melambangkan
Pelayanan
berkualitas dalam kesehatan reproduksi dan keluarga berrencana yang
berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah tamah,sentuhan yang manusiawi,
terjangkau dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.
Logo/branding/merk
Bidan Delima menandakan bahwa BPS tersebut telah memberikan pelayanan yang
berkualitas yang telah diuji/diakreditasi sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan, memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan
pelanggannya (Service Excellence).
A.
Peran
dan Manfaat Bidan Delima di Masyarakat
1. Peran
Bidan Delima dalam Bidang Kesehatan
Bidan Delima dibutuhkan dalam
rangka:
a. Mempertahankan
dan meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan BPS, sesuai kebutuhan
masyarakat.
b. Melindungi
masyarakat sebagai konsumen dan bidan sebagai provider, dari praktek yang tidak
terstandar
c. Sebagai
standarisasi pelayanan kebidanan bagi BPS sejalan dengan rencana strategis IBI.
d. Menjadi
standar dalam mengevaluasi pelayanan kebidanan di BPS karena memiliki tools
(perangkat) yang lebih lengkap.
e. Sebagai
bagian dari pelaksanaan rencana kerja IBI dalam pelayanan kebidanan, sekaligus
untuk mempertahankan dan meningkatkan citra IBI.
f. Sebagai
tempat pilihan terbaik bagi praktik pendidikan bidan.
2. Sasaran
Bidan Delima
Sasaran Bidan Delima adalah
a. Bidan
Praktek Swasta minimal telah melaksanakan praktek 3 tahun dan memiliki Surat
Ijin Praktek Bidan yang masih berlaku
b. Mempunyai motivasi untuk meningkatkan mutu
pelayanan sesuai dengan standar terkini
c. Bersedia
memenuhi ketentuan fasilitas, kompetensi ketrampilan, perilaku dan pengetahuan
sesuai standar.
3. Manfaat
menjadi bidan delima
Banyak manfaat yang bisa diperoleh
dengan berpartisipasi sebagai Bidan Delima yang tentunya akan mendukung
performa dan identitas profesionalisme Bidan Praktek Swasta, diantaranya
adalah:
a. Kebanggaan
profesional
b. Kualitas
pelayanan meningkat
c. Pengakuan
organisasi profesi
d. Pengakuan
masyarakat
e. Cakupan
klien meningkat
f. Pemasaran
dan promosi
g. Penghargaan
bidan delima
h. Kemudahan
lainnya
Manfaat
Bidan Delima : Bidan delima mempunyai manfaat sebagai berikut:
a. Bagi
Bidan Praktek Swasta yaitu mendapat pengakuan dari organisasi dan masyarakat
sebagai petugas yang melaksanakan pelayanan berkualitas, membantu dalam
menjamin kualitas pelayanan KB dan KR, mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan
terkini, promosi, klien meningkat, fasilitas sesuai standar;
b. Bagi
masyarakat yaitu mengetahui pelayanan berkualitas, akses pelayanan berkualitas,
mendapatkan pelayanan berkualitas
c. Bagi
Dinas Kesehatan yaitu Bidan Praktek Swasta dibina sesuai standar, masyarakat
terayomi untuk mendapatkan pelayanan berkualitas, mengetahui jumlah BPS yang
berkualitas dan yang perlu ditingkatkan diwilayahnya.
Untuk
mempertahankan kualitas pelayanan Bidan Delima sesuai standar WHO dan Kepmenkes
No.900/VII/2002, digunakan sistem monitoring dan evaluasi yang mencakup antara
lain:
1. Pemantauan
lapangan berkala minimal 3 bulan sekali
2. Pemantauan
kualitas pelayanan bidan delima mencakup kaji ulang mengenai ketrampilan
klinis, kelayakan sarana, prasarana dan fasilitas
3. Pemantauan
kinerja fasilitator melalui wawancara kepada bidan delima yang dipilih secara
acak untuk mengevaluasi proses validasi, mentoring dan coaching sesuai standar
prosedur
4. Melakukan
analisa hasil pemantauan lapangan dan memberkan umpan balik. Pemantauan
terhadap bidan delima dilakukan oleh unit pelaksana Bidan Delima, pengurus IBI,
peserta Bidan Delima serta fasilitator.
B.
Mekanisme
menjadi bidan delima dan Struktur Organisasi
1. Mekanisme
menjadi bidan delima
Bagi
para bidan praktik swasta yang memiliki SIPB dapat mendaftar ke unit pelaksna
ke unit pelaksana bidan delima pada wilayag cabang, kemudian unit pelaksana
cabang akan menunjuk seorang fasilator yang akan membimbing calon bidan delima
(CBD) dalam mengisi form pra kualifikasi, mempelajari kajian mendiri dan
mengikuti proses validasi.
Ada beberapa tahap yang harus
dilalui seorang Bidan atau Bidan Praktek Mandiri yang ingin menjadi Bidan
Delima, yaitu :
1. Untuk
menjadi Bidan Delima, seorang Bidan Praktek Mandiri harus memenuhi persyaratan
yang telah ditetapkan, yaitu : memiliki SIPB, bersedia membayar iuran, bersedia
membantu BPM menjadi Bidan Delima dan bersedia mentaati semua ketentuan yang
berlaku.
2. Melakukan
pendaftaran di Pengurus Cabang.
3. Mengisi
formulir pra kualifikasi.
4. Belajar
dari Buku Kajian Mandiri dan mendapat bimbingan fasilitator.
5. Divalidasi
oleh fasilitator dan diberi umpan balik.
(Farani,
2010 : 03)
Prosedur validasi standar dilakukan terhadap semua
jenis pelayanan yang diberikan oleh Bidan Praktek Mandiri yang bersangkutan.
Bagi yang lulus, yaitu yang telah memenuhi seluruh persyaratan minimal dan
presedur standar, diberikan sertifikat yang berlaku selama 5 tahun dan tanda
pengenal pin, apron (celemek) dan buku-buku. Bagi yang belum lulus, fasilitator
terus memantau sampai berhasil lulus jadi Bidan Delima. (Farani, 2010 : 04)
1.
Pola Operasi
Bidan Delima
a.
Pola operasi Bidan Delima mengacu pada
Sistem Jaminan Kualitas ISO dengan sentuhan Gerakan Moral
b.
Pola operasi Bidan Delima diputuskan
mengacu pada Sistem Jaminan Kualitas ISO dengan sentuhan Gerakan Moral.
c.
Pola ini dipilih berangkat dari tujuan
awal adanya program BD, yaitu meningkatkan standar kualitas pelayanan
kebidanan. Ditambah lagi dengan melihat kenyataan bahwa selama ini program BD
dapat berjalan baik karena adanya partisipasi sukarela dan dorongan moral dari
penggeraknya.
Dengan demikian pola operasi Sistem
Jaminan Kualitas ditambah Gerakan Moral menjadi sebuah pilihan yang dirasa
paling tepat untuk program BD saat ini.
BAB III
CONTOH
KONKRIT
1. Merubah Adat
di Tepian Batanghari
Nama
: Bidan Meiriyastuti
Usia : 32 tahun
Bidan : Sejak tahun 1998
Lokasi : Desa Teriti, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo,
Propinsi Jambi
Penghargaan : Tenaga kesehatan teladan puskesmas tingkat nasional
2011 (dari menkes)
Usia : 32 tahun
Bidan : Sejak tahun 1998
Lokasi : Desa Teriti, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo,
Propinsi Jambi
Penghargaan : Tenaga kesehatan teladan puskesmas tingkat nasional
2011 (dari menkes)
Tantangan Budaya : Nyebur ke Ayek, & Nasi Kecap
Bidan
Meriyastuti adalah seorang bidan muda yang mendedikasikan dirinya untuk perbaikan
status kesehatan ibu dan anak di Desa teriti, tepian Sungai Batang Hari. Desa
Teriti merupakan desa terpencil berpenduduk sekitar 932 Jiwa yang sebagian
besar bermata pencaharian sebagai petani. Desa ini dapat ditempuh selama enam
jam perjalanan darat dari kota Jambi melalui Sungai Batanghari. Diawal
pengabdiannya, Bidan Meiriyastuti merasakan kesulitan untuk dapat diterima oleh
adat masyarakat. Terkait masalah kesehatan misalnya, banyak orang tidak mau
menuruti anjurannya karena mereka lebih percaya kepada dukun. Begitupula untuk
urusan persalinan, hampir semua masyakarat di Desa Teriti masih mempercayakan
penanganan kelahiran kepada nyai dukun dengan penanganan partus yang salah dan
ritual adat pasca kelahiran yang merugikan kesehatan ibu dan bayi.
Salah satunya adalah pantangan makan makanan bergizi
bagi ibu nifas. Menurut adat, selama 40 hari pasca melahirkan ibu hanya
diperbolehkan mengkonsumsi nasi putih dan kecap asin dengan alasan dilarang
oleh dukun karena akan mendatangkan sakit pada bayi yang mereka susui apabila
mereka makan sayuran dan ikan. Kebiasaan ini berakibat kurang baik bagi
kesehatan ibu dan bayi karena dapat menimbulkan kekurangan nutrisi.
Selain
itu, terdapat pula ritual Nyebur ke Ayek, dimana 7 hari setelah dilahirkan,
bayi akan dimandikan dengan air kembang di sungai Batang Hari yang dingin.
Menurut adat, hal ini perlu dilakukan untuk memperkenalkan anak ke dunia luar
tempatnya hidup nanti. Padahal hal ini bisa membahayakan keselamatan bayi.
Pernah suatu ketika seorang bayi prematur meninggal karena hipotermia karena
dimandikan di sungai yang dingin.
Agar
dapat diterima oleh masyarakat, Bidan Meiriyastuti berusaha melakukan
pendekatan dengan mencari keluarga angkat, mendekati perangkat desa, membentuk
kader-kader terpercaya serta merangkul dukun-dukun setempat. Ia bahkan menikahi
seorang pemuda dari desa setempat. Butuh waktu 11 tahun bagi bidan untuk
mendapatkan kepercayaan dari nyai dukun yang kini telah bermitra dengannya.
Berkat pendekatan dari bidan yang tak kenal lelah, ritual Nyebur Ke Ayek kini
telah dimodifikasi dengan cara yang lebih aman bagi bayi. Tanpa mengurangi
penghormatan kepada adat istiadat, Nyebur ke Ayek kini tetap dilakukan dengan
menggunakan airhangat dan bayi dimandikan di dalam air kembang di dalam baskom
di halaman rumah. Seluruh proses kelahiran di desa Teritik ini dilakukan
bersama-sama oleh bidan dan nyai dukun. (www.Youtube.com)
2. Memadam Api
di Batas Negeri
Nama
: Bidan Rosalinda
Delin
Usia :
Bidan : Sejak 1991
Lokasi : Desa Jenilu, Kec. Kakuluk Atapupu, Kabupaten Belu,
Nusa Tenggara Timur
Penghargaan : Tenaga kesehatan terbaik NTT 2000
Usia :
Bidan : Sejak 1991
Lokasi : Desa Jenilu, Kec. Kakuluk Atapupu, Kabupaten Belu,
Nusa Tenggara Timur
Penghargaan : Tenaga kesehatan terbaik NTT 2000
Tantangan Budaya : Panggang Api
Bidan
Rosalinda Delin bertugas di Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk, Atapupu adalah
sebuah perkampungan nelayan di Kabupaten Belu, NTT. Desa ini hanya berjarak 12
kilometer dari perbatasan Timor Leste dan terdapat banyak eks pengungsi yang
masih tinggal di daerah tersebut dengan kondisi yang cukup memprihatinkan.
Di
desa ini terdapat budaya Panggang Api pasca-persalinan yang telah diwariskan
secara turun-temurun sejak jaman nenek moyang. Seusai melahirkan, ibu dan
bayinya dibaringkan sambil dipanasi bara api yang menyala dari kolong tempat
tidur selama 40 hari. Menurut orangtua, kebiasaan ini ditujukan untuk
menghangatkan badan ibu dan
bayi.
Meskipun bertujuan baik, budaya Panggang Api mempunyai
beberapa efek negative bagi kesehatan ibu maupun bayi. Ibu melahirkan yang
melakukan panggang api akan terlihat pucat karena anemia dan mengeluarkan
banyak keringat. Sementara bayi yang baru dilahirkannya sangat rentan terkena
gangguan pernapasan atau pneumonia.
Melihat
permasalahan ini, Rosalinda Delin, bidan desa yang bertugas di Puskesmas
Atapupu- Belu merasa terpanggil untuk menghilangkan kebiasaan Panggang Api di
wilayahnya. Ia melakukan kunjungan kesetiap rumah ibu yang baru melahirkan
dengan memberikan informasi dan penjelasan mengenai bahaya kebiasaan panggang
api ini.
Tidak
hanya mendatangi rumah, Ibu Rosalinda Delin juga memberikan pengarahan kepada
segenap anggota keluarga ibu melahirkan. Mereka dikumpulkan di suatu tempat
untuk memanggang ikan bersama-sama. Dengana cara bakar ikan seperti ini, bidan
berusaha menganalogikan tubuh manusia yang dipanggang api dengan seekor ikan
yang dibakar. Apabila dipanaskan terus ikan akan kering dan kehabisan darah,
begitu pula tubuh manusia. Berkat usaha Ibu Rosinda Delin, saat ini sudah tidak
adalagi ibu melahirkan di Desa Jenilu yang melakukan budaya Panggang Api.
(www.youtube.com)
3. Modal
Koperasi Bekal Mandiri
Nama
:
Bidan Sri Puayah
Usia:Bidan : sejak tahun 1996
Lokasi : Kelurahan O. Mangunharjo Kec Purwodadi Kabupaten Musi Rawas –Sumatera Selatan
Penghargaan : bidan terbaik 1 kab. Musi rawas (2001), bidan terbaik 2 prop. SumseL (2002), Bidan delima sumatera selatan (2008)
Usia:Bidan : sejak tahun 1996
Lokasi : Kelurahan O. Mangunharjo Kec Purwodadi Kabupaten Musi Rawas –Sumatera Selatan
Penghargaan : bidan terbaik 1 kab. Musi rawas (2001), bidan terbaik 2 prop. SumseL (2002), Bidan delima sumatera selatan (2008)
Bidan
Sri Puayah lahir di Musi Rawas, 05 Agustus 1977. Terhitung Juli 2011
beliau bertugas di Desa O. Mangunharjo kecamatan Purwodadi, kabupaten Musi
Rawas. Sebelumnya beliau bertugas di Desa P1 Mardiharjo dan mempelopori
berdirinya Koperasi Simpan Pinjam Barokah. Meskipun pindah tugas, beliau masih
aktif di koperasi ini.
Desa
p1 Mardiharjo berlokasi…. Dengan mayoritas penduduk bermatapencaharian
sebagai.. (kondisi geografi dan ekonomi warga)
Selama mengabdi di desa ini Sri menyadari bahwa
perannya sebagai bidan sangat besar, mengingat profesi bidan berhubungan
langsung dengan kehidupan bermasyarakat bukan di bidang kesehatan saja.
Keinginannya untuk berbuat lebih banyak demi Desa membuka pikirannya untuk
mendirikan koperasi yang nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di
bidang kesehatan.
Melalui musyawarah dan mufakat bersama akhirnya
bersama masyarakat dibentuklah koperasi JPKM Barokah pada Agustus tahun 2002
beranggotakan 34 orang. Hasil usaha dari system koperasi ini dialokasikan untuk
berbagai program perbaikan kesehatan ibu dan anak di desa P1 Mardiharjo.
Awalnya
bidan Sri Partiyah mendirikan koperasi barokah untuk membantu ibu-ibu
melaksanakan proses persalinan maupun pemeriksaan kehamilan. Namun, pada2007
pemerintah mengeluarkan program jaminan persalinan (Jampersal) untuk
warga kurang mampu. Dengan demikian bidan mengalihkan fungsi koperasi social
Barokah menjadi koperasi yang nantinya bisa membantu ibu-ibu dalam mendirikan
usaha rumahtangga maupun usaha lain yang nantinya bisa menambah pendapatan bagi
keluarga mereka.
Selain
bantuan modal untuk meningkatkan pendapatan, Koperasi Barokah juga perperan
dalam perbaikan gizi ibu hamil, pemberian makanan tambahan bagi balita, dan
perbaikan gizi bagi lansia.
Beberapa
hasil positif yang didapatkan dengan adanya koperasi ini antara lain :
a.
Gizi ibu hamil terpenuhi selama kehamilan sampai
akhirnya ibu bayi sehat dan selamat.
b.
Terpenuhinya pemberian ASI eksklusif bagi bayi
c.
Kasus BGM dan BGT di desa teratasi yang terkoreksi
dari berat badan balita naik, dan berada pada garis normal
d.
Kunjungan Posyandu Lansia bertambah
e.
Dari danayang diberikan, keluarga memiliki usaha
industri rumah tangga sebagai tambahan penghasilan bagi keluarga. Usaha
yang ada berupa produksi makanan ringan.(www.youtube.com)
4.
KB Pria Tanda Cinta
Nama
:
Bidan Ni Nyoman Rai Sudani
Usia : 51 tahun
Bidan : sejak tahun 1982
Lokasi : Kecamatan Abiansemal, Kab. Badung, Bali
Penghargaan : juara 1 lomba KB pria, kab. Badung, juara 1 kader teladan propinsi Bali, (training: in house training dasar hukum kesehatan,manajemen ormas dan LSM)
Usia : 51 tahun
Bidan : sejak tahun 1982
Lokasi : Kecamatan Abiansemal, Kab. Badung, Bali
Penghargaan : juara 1 lomba KB pria, kab. Badung, juara 1 kader teladan propinsi Bali, (training: in house training dasar hukum kesehatan,manajemen ormas dan LSM)
Ni
Nyoman rai Sudani, lahir di Badung, Bali pada 28 Oktober 1960. Sebagai bidan di
puskesmas Abiansemal 3, Badung, Bali beliau aktif mempromosikan KB pria
(Vasektomi) di wilayahnya. Kecamatan Abiansemal berlokasi sekitar 15 Km dari
pusat Kabupaten Badung, Bali. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani
di samping pedagang dan tukang.
Untuk
mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera, Ibu Rai Sudani menjadi mitra warga
Abiansemal yang ingin melakukan program keluarga berencana (KB). Namun selama
melayani peserta KB di daerahnya, beliau banyak menerima keluhan dari para ibu
yang bermasalah dengan alat kontrasepsi yang dipakainya. Masalah yang dihadapi
biasanya berhubungan dengan menstruasi yang tidak lancar, sakit, dan
mengeluarkan terlalu banyak darah. Selain itu 5 pasiennya tetap hamil walau
sudah ber-KB.
Masalah
ini teryata juga pernah dialami oleh Bidan Rai Sudani sendiri beberapa tahun
yang lalu sebelum suaminya memutuskan untuk mengikuti KB Vasektomi. Berdasarkan
pengalamanya, KB Vasektomi mampu menghindarkan perempuan dari efek samping
pemakaian kontrasepsi wanita namun aman bagi pria. Berangkat dari pengalaman
ini Ibu Rai Sudani kemudian tergerak untuk mempromosikan KB Vasektomi di
kecamatan Abiansemal.
Kegiatan
promosi KB Vasektomi ini antara lain melakukan konseling kepada calon akseptor.
Akseptor ini diprioritaskan dari keluarga kurang mampu dan mempunyai anak lebih
dari 2. Selain itu juga diadakan pertemuan rutin para akseptor vasektomi setiap
bulan. Usaha mempromosikan KB Vasektomi ini bukan tanpa masalah. Masyarakat
sampai saat ini masih mempercayai rumor bahwa KB Vasektomi dapat menimbulkan
gangguan dan mengurangi kenikmatan berhubungan seksual bagi pemakainya. Padahal
berdasarkan pengalaman selama ini, para akseptor vasektomi tidak mengalami
masalah seperti itu. Justru melindungi istri untuk terhidar dari efeksamping
dari kontrasepsi. Bidan Rai Sudani telah menghimpun 15 orang peserta Vasektomi
yang kini menjadi promotor kepada anggota masyarakat yang lain. (www.youtube.com)
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bidan
delima adalah suatu program yang terobosan yang strategis mencakup :
1. Pembinaan
peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup lingkungan keluarga
berencana dan kesehatan reproduksi.
2. Merk
dagang/ brand
3. Mempunyai
standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap dan memiliki hak
paten
4. Rekrutmen
bidan dalam ditetapkan dengan kriteria, sistem dan proses baku yang harus
dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan
5. Menganut
prinsip pengembangan diri atau salf development, dan semangat tumbuh bersama
melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas
dapat memuaskan klien beserta keluarganya
6. Jaringan
yang mencakup seluru bidan praktik swasta dalam pelayanan keluarga berencana
dan kesehatan reproduksi.
Dengan
program yang diadakan tersebut diharapkan bidan-bidan di Indonesia dapat
meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Pelayanan yang diberikan misalnya
untuk mendukung pembinaan peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup
Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi
B.
Saran
Dengan adanya program bidan delima ini para bidan
mendapat kesempatan untuk mendapatkan pembinaan secara rutin dan diprioritaskan
mengikuti pelatihan dan organisasi profesi, sehingga memberikan rasa bangga
pada diri mereka karena dapat memberi pelayanan yang berstandar dan pengakuan
dari berbagai pihak. Oleh karena itu diharapkan kepuasan pelanggan baik kepada
individu, keluarga dan masyarakat dapat tercapai serta kualitas pelayanan Bidan
Praktek Swasta agar sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku..
DAFTAR
PUSTAKA
WHO., ICM., FIGO. (2004)
Making Pregnancy Safer: The Critical Role of The Skilled Attendent.
IBI. 2004 – Panduan
Pengorganisasian: Program Bidan Delima;
Buku Pelatihan Fasilitator Bidan Delima: Buku Acuan; Instrumen Instrumen
Validasi: Program Bidan Delima
Retna, Ery dan Sriati. 2008.
Buku Ajar Asuhan Kebidanan Komunitas. Jakarta: Nuha Medika.
Syahlan, J.H. (1996).
Kebidanan Komunitas. Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan.
No comments:
Post a Comment