BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Professional berarti memiliki sifat
professional. Seorang professional
merupakan seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya
biarpun keterampilan tersebut produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaan.
Dalam hal ini yang disebut professional perlu dibedakan dari jenis pekerjaan
yang menuntut dan dapat dipenuhi melalui kebiasaan melakukan keterampilan
tertentu (magang, terlibat langsung bekerja dalam situasi di lingkungannya dan
keterampilan sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya). Seorang pekerja
professional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilan yang
menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional, dan memiliki sikap yang
positif dalam melaksanakan dan mengembangkan mutu kerja. Oleh karena itu,
penulis membuat makalah dengan judul “ Ciri-Ciri Jabatan Profesional Bidan”.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa definisi profesional?
2.
Apa saja ciri jabatan profesional bidan?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui definisi profesional
2.
Untuk mengetahui ciri-ciri jabatan
profesional bidan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Profesional
Pengertian profesional menunjuk pada
dua hal, yaitu orang yang menyandang suatu profesi dan penampilan seseorang
dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian
kedua ini, istilah profesional dikontraskan dengan “nonprofessional” atau
“amatiran”. Dalam kegiatan sehari-hari seorang profesional melakukan pekerjaan
sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya, jadi tidak asal tahu saja. Jadi,
Profesional adalah orang yang menyandang suatu pekerjaan atau penampilan
seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya tidak
amatiran
Selanjutnya, Walter Johnson (1956)
mengartikan petugas profesional sebagai “…seseorang yang menampilkan suatu
tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari biasa dan
mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan
pencapaian kemapuan, keterampilan dan pengetahuan yang berkadar tinggi”
(Djam’an Satori ; 2008).
Profesional juga dapat diartikan
sebagai memberi pelayanan sesuai dengan ilmu yang dimiliki dan manusiawi secara
utuh/ penuh tanpa mementingkan kepentingan pribadi melainkan mementingkan
kepentingan klien serta menghargai klien sebagaimana menghargai diri sendiri.
Seorang anggota profesi dalam
melakukan pekerjaannya haruslah profesional. Setiap anggota profesi baik secara
sendiri-sendiri atau dengan cara bersama melalui wadah organisasi profesi dapat
belajar, yaitu belajar untuk mendalami
pekerjaan yang sedang disandangnya dan belajar dari masyarakat apa yang menjadi
kebutuhan mereka saat ini dan saat yang akan datang sehingga pelayanan kepada
pemakai (klien) akan semakin meningkat.
B.
Ciri-Ciri
Jabatan Profesional Bidan
Ciri-ciri jabatan profesional antara lain sebagai berikut:
1. Bagi
pelakunya secara nyata dituntut berkecakapan kerja (keahlian) sesuai dengan
tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya.
2. Kecakapan
atau keahlian seseorang pekerja profesional bukan sekedar hasil pembiasaan atau
latihan rutin, tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap. Jabatan
profesional menuntut pendidikan, dimana pendidikan ini terprogram secara
relevan dan berbobot, terselenggara secara efektif, efisien dan tolak ukur
evaluatifnya terstandar.
3. Pekerja
profesional dituntut berwawasan sosial yang luas, sehingga pilihan jabatan
serta kerjanyadidasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap
jabatan dan perannya, dan bermotivasi serta berusaha untuk berkarya
sebaik-baiknya. Hal ini mendorong pekerja profesional yang bersangkutan untuk
meningkatkan (menyempurnakan) diri serta karyanya.
4. Jabatan
Profesional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat dan atau negaranya.
Jabatan profesional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi
oleh pelakunya, hal ini menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan
tanggung jawab sosial profesional tersebut.
Dari ciri-ciri jabatan profesional
diatas bidan tergolong jabatan professional. Ciri-ciri jabatan profesional
bidan adalah sebagai berikut:
1. Dalam melaksanakan
tugas berpegang teguh pada filosofi, etika profesi, dan aspek legal
2. Bertanggung
jawab dan mempertanggung jawabkan
keputusan klinis yang dibuatnya
3. Senantiasa
mengikuti perkembangan pengetahuan dan ketrampilan mutakhir secara berkala
4. Menggunakan
cara pengetahuan universal untuk mencegah penularan penyakit dan strategi
pengendalian infeksi
5. Menggunakan
konsultasi dan rujukan yang tepat selama memberikan asuhan kebidanan
6. Menghargai
budaya setempat sehubungan dengan praktek kesehatan, kehamilan, kelahiran,
periode pasca persalinan,BBL, dana anak
7. Menggunakan
model kemitraaan dalam bekerjasama dengan kaum wanita atau ibu agar mereka
dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan,
meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggungjawab atas
kesehatannya sendiri
8. Menggunakan
ketrampilan komunikasi
9. Bekerjasama
dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu
dan keluarga
Jabatan bidan merupakan jabatan
profesional. Bidan sebagai jabatan profesional telah memenuhi persyaratan
keprofesionalannya, antara lain :
1.
Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat
khusus atau spesialis.
2. Melalui
jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga profesional.
3. Keberadaannya
diakui dan diperlukan oleh masyarakat.
4. Mempunyai
kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah.
5. Mempunyai
peran dan fungsi yang jelas.
6. Mempunyai
kompetensi yang jelas dan terukur
7. Memiliki
organisasi profesi sebagai wadah
8. Memiliki
kode etik kebidanan
9. Memiliki
etika kebidanan
10. Memiliki
standar pelayanan
11. Memiliki
standar praktek.
12. Memiliki
standar praktek yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan
kebutuhan pelayanan.
13.
Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai
wahana pengembangan kompetensi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa profesional adalah orang yang menyandang suatu
pekerjaan atau penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai
dengan profesinya tidak amatiran. Ciri-ciri jabatan profesional bidan adalah
sebagai berikut:
1. Dalam
melaksanakan tugas berpengaruh teguh pada filosofi, etika profesi, dan aspek
legal
2. Bertanggung
jawab dan mempertanggung jawabkan
keputusan klinis yang dibuatnya
3. Senantiasa
mengikuti perkembangan pengetahuan dan ketrampilan mutakhir secara berkala
4. Menggunakan
cara pengetahuan universal untuk mencegah penularan penyakit dan strategi
pengendalian infeksi
5. Menggunakan
konsultasi dan rujukan yang tepat selama memberikan asuhan kebidanan
6. Menghargai
budaya setempat sehubungan dengan praktek kesehatan, kehamilan, kelahiran,
periode pasca persalinan,BBL, dana anak
7. Menggunakan
model kemitraaan dalam bekerjasama dengan kaum wanita atau ibu agar mereka
dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan,
meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggungjawab atas
kesehatannya sendiri
8. Menggunakan
ketrampilan komunikasi
9. Bekerjasama
dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu
dan keluarga
B.
Saran
Sebaiknya
bidan mengembangkan
ketrampilannya lagi agar menjadi seorang bidan yang profesional dan tidak
amatiran.
No comments:
Post a Comment