truth


counters

nama

Sunday 9 March 2014

ciri jabatan profesional bidan



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Professional berarti memiliki sifat professional. Seorang professional  merupakan seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya biarpun keterampilan tersebut produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaan. Dalam hal ini yang disebut professional perlu dibedakan dari jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi melalui kebiasaan melakukan keterampilan tertentu (magang, terlibat langsung bekerja dalam situasi di lingkungannya dan keterampilan sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya). Seorang pekerja professional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilan yang menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional, dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan dan mengembangkan mutu kerja. Oleh karena itu, penulis membuat makalah dengan judul “ Ciri-Ciri Jabatan Profesional Bidan”.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa definisi profesional?
2.      Apa saja ciri jabatan profesional bidan?
           
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui definisi profesional
2.      Untuk mengetahui ciri-ciri jabatan profesional bidan







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Profesional
Pengertian profesional menunjuk pada dua hal, yaitu orang yang menyandang suatu profesi dan penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian kedua ini, istilah profesional dikontraskan dengan “nonprofessional” atau “amatiran”. Dalam kegiatan sehari-hari seorang profesional melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya, jadi tidak asal tahu saja. Jadi, Profesional adalah orang yang menyandang suatu pekerjaan atau penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya tidak amatiran
Selanjutnya, Walter Johnson (1956) mengartikan petugas profesional sebagai “…seseorang yang menampilkan suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari biasa dan mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan pencapaian kemapuan, keterampilan dan pengetahuan yang berkadar tinggi” (Djam’an  Satori ; 2008).
Profesional juga dapat diartikan sebagai memberi pelayanan sesuai dengan ilmu yang dimiliki dan manusiawi secara utuh/ penuh tanpa mementingkan kepentingan pribadi melainkan mementingkan kepentingan klien serta menghargai klien sebagaimana menghargai diri sendiri.
Seorang anggota profesi dalam melakukan pekerjaannya haruslah profesional. Setiap anggota profesi baik secara sendiri-sendiri atau dengan cara bersama melalui wadah organisasi profesi dapat belajar, yaitu  belajar untuk mendalami pekerjaan yang sedang disandangnya dan belajar dari masyarakat apa yang menjadi kebutuhan mereka saat ini dan saat yang akan datang sehingga pelayanan kepada pemakai (klien) akan semakin meningkat.




B.     Ciri-Ciri Jabatan Profesional Bidan
Ciri-ciri jabatan profesional antara lain sebagai berikut:
1.      Bagi pelakunya secara nyata dituntut berkecakapan kerja (keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya.
2.      Kecakapan atau keahlian seseorang pekerja profesional bukan sekedar hasil pembiasaan atau latihan rutin, tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap. Jabatan profesional menuntut pendidikan, dimana pendidikan ini terprogram secara relevan dan berbobot, terselenggara secara efektif, efisien dan tolak ukur evaluatifnya terstandar.
3.      Pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yang luas, sehingga pilihan jabatan serta kerjanyadidasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, dan bermotivasi serta berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya. Hal ini mendorong pekerja profesional yang bersangkutan untuk meningkatkan (menyempurnakan) diri serta karyanya.
4.      Jabatan Profesional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat dan atau negaranya. Jabatan profesional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya, hal ini menjamin kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab sosial profesional tersebut.
Dari ciri-ciri jabatan profesional diatas bidan tergolong jabatan professional. Ciri-ciri jabatan profesional bidan adalah sebagai berikut:
1.      Dalam melaksanakan tugas berpegang teguh pada filosofi, etika profesi, dan aspek legal
2.      Bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan  keputusan klinis yang dibuatnya
3.      Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan ketrampilan mutakhir secara berkala
4.      Menggunakan cara pengetahuan universal untuk mencegah penularan penyakit dan strategi pengendalian infeksi
5.      Menggunakan konsultasi dan rujukan yang tepat selama memberikan asuhan kebidanan
6.      Menghargai budaya setempat sehubungan dengan praktek kesehatan, kehamilan, kelahiran, periode pasca persalinan,BBL, dana anak
7.      Menggunakan model kemitraaan dalam bekerjasama dengan kaum wanita atau ibu agar mereka dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan, meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggungjawab atas kesehatannya sendiri
8.      Menggunakan ketrampilan komunikasi
9.      Bekerjasama dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu dan keluarga
Jabatan bidan merupakan jabatan profesional. Bidan sebagai jabatan profesional telah memenuhi persyaratan keprofesionalannya, antara lain :
1.      Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis.
2.      Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga profesional.
3.      Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat.
4.      Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah.
5.      Mempunyai peran dan fungsi yang jelas.
6.      Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur
7.      Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
8.      Memiliki kode etik kebidanan
9.      Memiliki etika kebidanan
10.  Memiliki standar pelayanan
11.  Memiliki standar praktek.
12.  Memiliki standar praktek yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
13.  Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa profesional adalah orang yang menyandang suatu pekerjaan atau penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya tidak amatiran. Ciri-ciri jabatan profesional bidan adalah sebagai berikut:
1.      Dalam melaksanakan tugas berpengaruh teguh pada filosofi, etika profesi, dan aspek legal
2.      Bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan  keputusan klinis yang dibuatnya
3.      Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan ketrampilan mutakhir secara berkala
4.      Menggunakan cara pengetahuan universal untuk mencegah penularan penyakit dan strategi pengendalian infeksi
5.      Menggunakan konsultasi dan rujukan yang tepat selama memberikan asuhan kebidanan
6.      Menghargai budaya setempat sehubungan dengan praktek kesehatan, kehamilan, kelahiran, periode pasca persalinan,BBL, dana anak
7.      Menggunakan model kemitraaan dalam bekerjasama dengan kaum wanita atau ibu agar mereka dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan, meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggungjawab atas kesehatannya sendiri
8.      Menggunakan ketrampilan komunikasi
9.      Bekerjasama dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu dan keluarga

B.     Saran
Sebaiknya bidan mengembangkan ketrampilannya lagi agar menjadi seorang bidan yang profesional dan tidak amatiran.

No comments:

Post a Comment