A. Kekerasan
1.
Pengertian kekerasan
a.
Pasal 89 KUHP: Melakukan kekerasan
adalah mempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak kecil secara yang tidak
sah misalnya memukul dengan tangan atau dengan segala macam senjata,
menepak,menendang dsb.
b.
KDRT menurut UU No 23 Tahun 2004 adalah
setiap perbuatan terhadap seorang perempuan, yang berakibat timbulnya
kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau
penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan,
atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
2.
Bentuk- bentuk kekerasan
a.
Kekerasan psikis.
Misalnya: mencemooh, mencerca, menghina,
memaki, mengancam, melarang berhubungan dengan keluarga atau kawan
dekat/masyarakat, intimidasi, isolasi,melarang istri bekerja.
b.
Kekerasan fisik.
Misalnya: memukul, membakar, menendang,
melempar sesuatu, menarik rambut, mencekik, dll.
c.
Kekerasan ekonomi.
Misalnya: tidak memberi nafkah, memaksa
pasangan untuk prostitusi, memaksa anak untuk mengemis, mengetatkan istri dalam
keuangan rumah tangga, dll.
d.
Kekerasan
seksual.
Misalnya: perkosaan, pencabulan,
pemaksaan kehendak atau melakukan penyerangan seksual, berhubungan seksual
dengan istri tetapi istri tidak menginginkannya.
3.
Penyebab terjadinya kekerasan adalah:
a.
Perselisihan tentang ekonomi
b.
Cemburu pada pasangan
c.
Pasangan mempunyai selingkuhan
d.
Adanya problema seksual (
misalnya:inpotensi,fregid, hiper seks)
e.
Pengaruh kebiasaan minum alkohol, drugs
abused
f.
Permasalahan dengan anak
g.
Kehilangan pekerjaan atau PHK atau
menganggur atau belum mempunyai pekerjaan
h.
Istri ingin melanjutkan studie atau
ingin bekerja
i.
Kehamilan tidak di inginkan atau
infertilitas.
4.
Alasan tindakan kekerasan oleh pria
Pria kadang kehilangan kontrol terhadap arah
hidup, maka pria mungkin menggunakan sikap kekerasan untuk mengendalikan hidup
orang lain, walaupun sikap ini salah. Adapun beberapa alasan yang dilakukan
pria dalam menganiaya wanita meskipun alasan itu salah antara lain:
a.
Tindakan kekerasan dapat mencapai suatu
tujuan.
1.
Bila terjadi konflik, tanpa harus
musyawarah kekerasan merupakan cara cepat penyelesaikan masalah.
2.
Dengan melakukan perbuatan kekerasan,
pria merasa hidup lebih berarti karena dengan berkelahi maka pria merasa
menjadi lebih dikdaya.
3.
Pada saat melakukan kekerasan pria
merasa memperoleh kemenangan dan mendapatkan apa yang dia harapkan, maka korban
akan menghindari pada konflik berikutnya karena untuk menghindari rasa sakit.
b.
Pria merasa berkuasa atas wanita. Bila
pria merasa mempunyai istri kuat maka dia berusaha untuk melemahkan wanita agar
merasa tergantung padanya atau membutuhkannya.
c.
Ketidak tahuan pria. Bila latar belakang
pria dari keluarga yang selalu mengandalkan kekerasan sebagai satu – satunya
jalan menyelesaikan masalah dan tidak mengerti cara lain maka kekerasan
merupakan jalan pertama dan utama baginya sebagai cara yang jitu setiap ada
kesulitan atau tertekan karena memang dia tidak pernah belajar cara lain untuk
bersikap.
5.
Akibat tindakan kekerasan
a.
Kurang bersemangat atau kurang percaya
diri.
b.
Gangguan psikologis sampai timbul
gangguan sistem dalam tubuh ( psikosomatik), seperti: cemas,tertekan, stress,
anoreksia ( kurang nafsu makan), insomnia ( susah tidur, sering mimpi buruk,
jantung terasa berdebar-debar, keringat dingin, mual, gastritis,nyeri
perut,pusing, nyeri kepala).
c.
Cidera ringan sampai berat, seperti:
lecet, memar, luka terkena benda tajam, patah tulang, luka bakar.
d.
Masalah seksual, ketakutan hubungan
seksual, nyeri saat hubungan seksual, tidak ada hasrat seksual,frigid.
e.
Bila perempuan korban kekerasan sedang
hamil dapat terjadi abortus/keguguran.
B. Perkosaan
1.
Pengertian pemerkosaan
Pemerkosaan
adalah penetrasi alat kelamin wanita oleh penis dengan paksa, baik oleh satu
maupun oleh beberapa orang pria atau dengan ancaman. Perkosaan adalah bentuk
hubungan seksual yang dilangsungkan bukan berdasarkan kehendak bersama. Karna
bukan berdasarkan kehendak bersama, hubungan seksual didahului oleh ancaman dan
kekerasan fisik atau dilakukan terhadap korban yang tidak berdaya, dibawah
umur, atau yang mengalami keterbelakangan mental.
2.
Macam-macam pemerkosaan
a.
Pemerkosaan oleh orang yang dikenal:
1.
Pemerkosaan oleh suami atau bekas suami
2.
Perkosaan oleh pacarnya
3.
Perkosaan oleh teman kerja/atasan
4.
Pelecehan seksual pada anak-anak
a.
Anak perempuan diperkosa ayahnya
b.
Anak perempuan diperkosa paman
c.
Anak perempuan diperkosa kakek
b.
Pemerkosaan oleh orang yang tidak
dikenal
Perkosaan oleh sekelompok pelaku
(diperkosa lebih dari 1 orang)
Perkosaan dipenjara (diperkosa oleh
polisi atau sipir/ penjaga penjara)
Pemerkosaan saat perang (tentara atau
gerilyawan sering menggunakan perkosaan untuk menakut-nakuti wanita.
3.
Penyebab terjadinya pemerkosaan :
Siapapun dapat menjadi korban perkosaan,
mulai dari anak-anak dibawah umur, gadis remaja, perempuan yang telah menikah,
perempuan yang hidup di desa, yang hidup dikota, bahkan nenek-nenekpun yang
menjadi korban. Salah satu motif dibalik kekerasan seksual adalah perwujudan
atau manifestasi dari ungkapan “power over” atau menguasai dari seorang lelaki
terhadap seorang perempuan yang dijadikan targetnya.
4.
Dampak perkosaan :
a.
Dampak perkosaan bagi korban perkosaan
biasanya pada wanita dan keluarganya, dimana peristiwa diperkosa merupakan
tragedi yang sangat menyakitkan dan sulit dilupakan sepanjang hidup mereka.
Bahkan, sering kali menyebabkan trauma yang berkepanjangan. Peristiwa ini
melahirkan rasa malu dan aib selama hidup yang akhirnya menimbulkan rasa rendah
diri, terutama pada saat harus menjalani kehidupan sosial mereka selanjutnya.
b.
Biasanya perkosaan pada perempuan juga
melibatkan kekerasan fisik, sehingga mungkin saja terjadi luka dan rasa sakit
di beberapa bagian tubuh, seperti di daerah genital.
c.
Perkosaan mengalami gangguan emosi dan
psikologis.
Beberapa juga dapat mengalami trauma,
meskipun diawal mereka mencoba untuk mengelak bahwa meraka telah diperkosa dan
mencoba melanjutkan hidup seperti biasa seolah tidak terjadi apa-apa. Setelah
perkosaan umumnya yang timbul adalah kemarahan, ketakutan, perasaan tidak aman,
depresi, insomnia (sulit tidur), sering mimpi buruk, menghindari kontak seksual
dan sebagainya.
5.
Yang harus dilakukan jika terjadi
perkosaan :
a.
Segera memeriksakan diri secara medis
apakah terjadi luka secara fisik. Hal ini sangat penting dilakukan agar dokter
dapat mengumpulkan bukti-bukti fisik perkosaan yang sangat diperlukan jika
korban tadi akan melakukan tuntutan.
b.
Selain menangani keadaan fisik korban
perkosaan, hal-hal yang berkaitan dengan keadaan psikologis korban juga sangat
penting untuk diperhatikan. Hal yang paling mereka butuhkan tentunya adalah
dukungan dari orang-orang terdekatnya dalam menjalani segala pemeriksaan yang
telah disebutkan diatas.
C. Pelecehan Seksual
1.
Pengertian Pelecehan Seksual
Pelecehan
seksual adalah segala bentuk perilaku maupun perkataan bermakna seksual yang
berefek merendahkan martabat orang yang menjadi sasaran.
Pendapat
lain menyebutkan pelecehan seksual adalah setiap bentuk perilaku yang memiliki
muatan seksual yang dilakukan seseorang atau sejumlah orang namun tidak disukai
dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan
akibat negatif, seperti rasa malu tersinggung, terhina, marah, kehilangan harga
diri dan kehilangan kesucian.
2.
Faktor-faktor penyebab terjadinya
pelecehan seksual antara lain:
a.
Penayangan tulisan atau tontonan pada
media massa yang kerap merujuk pada segenap bentuk materi yang terkait dengan
seks.
b.
Rusaknya moral dan sistem nilai yang ada
di masyarakat.
c.
Kurang berperannya agama dalam mencegah
terjadinya pelecehan seksual.
d.
Hukuman yang diberikan kepada pelaku
pelecehan seksual yang belum setimpal atau hal-hal lainnya yang mempengaruhi
terjadinya pelecehan terhadap wanita.
e.
Sikap toleran terhadap hal-hal kecil.
Seorang remaja putri yang
bersenang-senang saja ketika tangannya dipegangi oleh lelaki yang jadi
idolanya, adalah awal dari kemungkinan seksual. Jika seperti ini perlu
diwaspadai. Tanpa disadari, sikap penerimaan yang tidak sabar itu bisa saja
ditafsirkan sebagai kode pembolehan oleh si pria untuk melakukan aksi yang
lebih jauh.
3.
Dampak pelecehan seksual :
a.
Gangguan psikologis: marah, mengumpat,
tersinggung, dipermalukan, terhina, trauma sehingga takut keluar rumah.
b.
Kehilangan gairah kerja/belajar, malas.
4.
Upaya penanggulangan masalah :
Untuk mencegah pelecehan seksual dan
menghindarkan diri dan keluarga kita dari tindakan pelecehan seksual, maka yang
bisa dilakukan yaitu:
a.
Sadarkan keluarga kita terutama
anak-anak untuk mengenali situasi potensial yang dapat menyeret ke jurang
pelecehan.
b.
Hindari tempat-tempat yang rawan, gelap
dan sunyi serta jauh dari keramaian, kalaupun terpaksa harus melewati jalur
itu, lakukan secara berombongan. Kalau anak-anak pulang malam, usahakan
dijemput.
c.
Hindari penggunaan busana minimalis.
Penampilan yang seronok dapat membuat penafsiran menyimpang bagi orang lain.
Selalu berpenampilan sopan dan tertutup. Selain itu perkataan dan tutur kata
juga harus selalu sopan.
d.
Hindari berduaan dengan seseorang yang
pernah melakukan pelecehan seksual pada anda.
e.
Hindari peluang berduaan dengan orang
yang berkategori “playboy”, “suka daun muda” atau orang yang berperilaku
“aneh-aneh”.
D.
Single parent
1.
Pengertian
Single
parent adalah seseorang yang tidak menikah atau berpisah yang telah memutuskan
sebagai orang tua tunggal dalam rumah tangga.
2.
Faktor penyebab
Penyebab
terjadinya single parent antara lain:
a.
Kehilangan pasangan akibat meninggal
Hal ini terjadi bila seorang suami
meninggal maka wanita akan menjadi single parent dalam mengurus semua masalah
dalam rumah tangga.
b.
Perceraian
Perkawinan yang buruk terjadi bila suami
dan istri sudah tidak mampu lagi memuaskan kedua belah pihak selain itu
persoalan ekonomi dan prinsip hidup yang berbeda di mana akan menimbulkan
suasana keruh dan meruntuhkan rumah tangga.
c.
Di terlantarkan atau di tinggalkan suami
tanpa di cerai dapat terjadi bila pasangan tidak ada sifat tanggung jawab
kadang terjadi bila tidak ada keputusan baik di bidang materi maupun psikologi
sehingga untuk memenuhinya lebih memilih pergi dari pasangannya tanpa ada
kepastian bagaimana hubngan mereka nanti.
d.
Pasangan yang tidak sah (kumpul kebo)
Pada zaman mjodern sekarang pola hidup
cinta bebas (free love) dan seks bebas ( free seks) mulai banyak di anut oleh
kalangan orang muda. Pola seks bebas tersebut mempunyai dampak terhadap
kehamilan yang tidak di inginkan, sehingga wanita tersebut akan membesarkan
anaknya tanpa pasangannya.
e.
Tanpa menikah tetapi punya anak yang di
adopsi
Saat sekarang banyak wanita yang
mengambil keputusan dengan berkarir hingga hari tuanya, wanita tersebut
biasanya mengambil anak angkat, hal ini di maksud agar semua harapannya bisa di
penuhi melalui anak angkatnya.
3.
Masalah dan dampak yang dihadapi
Masalah
kesehatan yang di hadapi pada single parent :
a.
Ancaman kesehatan
Akibat peran ganda yang harus di jalani,
wanita akan mengalami gangguan kesehatan seperti kelelahan, kecapekan, kurang
gizi, sehingga mengakibatkan angka kesakitan meningkat. Hal ini di akibatkan
karena kondisi fisik yang sering di pengaruhi untuk melakukan suatu aktivitas
secara berkelanjutan.
b.
Emosi labil
Wanita merasa tidak senang atau tidak
puas dengan keadaan diri sendiri dan lingkungannya. Rasa tidak puas ini
mengakibatkan emosi wanita tersebut menjadi labil dimana wanita akan mengalami
perasaan cemas, tidak berdaya, depresi dan mudah tersinggung.
c.
Peran ganda
Dimana wanita tersebut harus berperan
baik sebagai ibu dan pendidik bagi anak anaknya, sebagai kepala keluarga,
sebagai pengatur atau pengelola rumah tangga dan sebagai pencari nafkah dalam
mengatasi masalah keluarga.
Dampak
yang di hadapi :
a.
Bagi orang tua
1.
Pada wanita tanpa anak :
Kesulitan ketika dalam keadaan sakit dan
kesepian menjalani hari tuanya
2.
Pada wanita dengan anak :
Tidak merasa kesepian dimana anaknya di
jadikan sebagai sahabat atau temannya, kesulitan dalam memenuhi kebutuhan
ekonomi keluarga dan tuntutan waktu yang banyak untuk memantau pertumbuhan dan
perkembangan anakny.
b.
Bagi anak :
Pertumbuhan dan perkembangan anak akan
menjadi terganggu karena:
1.
Anak tidak menerima keadaan dalam
keluarga
2.
Rasa kehilangan sosok ayah sebagai
sumber penuntun
3.
Adanya rasa takut mengenal bapak tiri
yang jahat apa bila orang tua menikah lagi
4.
Dimana masyarakat ia dikuatkan atau
dicemooh
5.
Kurang kasih sayang karena orang tua
sibuk karena pekerjaannya untuk mencukupi kebutuhan keluarga
4.
Upaya penanggulangan masalah
Upaya
yang dapat dilakukan bidan untuk menanggulangi masalah yang terjadi pada single
parent adalah dengan memberikan konseling:
a.
Manajemen waktu
Penentuan prioritas kegiatan dan
pengaturan jadwal kegiatan dalam tanggung jawab pemenuhan kebutuhan keluarga.
b.
Berpikir lebih positif dalam menanggapi
masalah yang dihadapi dalam kebutuhan sehari hari.
c.
Mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha
Esa denga mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan
d.
Dukungan ego (ego support)
Wanita yang mengalami kelabilan emosi,
akan mengalami stress, down (tidak bersemangat) ketika mengalami masalah, oleh
karena itu dukungan dan perhatian dari semua teman, sahabat ataupun keluarga
terdekat akan mampu memberikan kekuatan moral dan semangat hidup untuk dapat
mengatasi masalahnya dengan sebaik baiknya
e.
Bina hubungan yang baik dengan mantan
suami, keluarga mantan suami. Dalam masa perkembangan, seorang anak tetap
membutuhkan figur orang tua yang lengkap. Agar perkembangan anak dapat berjalan
dengan baik, komunikasi antara anak dengan ayah tetap dilakukan.
E. Perkawinan Usia Muda dan Tua
Perkawinan
adalah ikatan batin antara pria dan wanita sebagai pasangan suami istri dengan
tujuan membentuk keluarga / rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasar
ketuhanan YME (UU Perkawinan No 1 Tahun 1974).
a.
Perkawinan Usia Muda
Menurut UU Perkawinan No 1 Tahun 1974
pasal 7 bahwa perkawinan diijinkan bila laki – laki berumur 19 tahun dan wanita
berumur 16 tahun. Namun
pemerintah mempunyai kebijakan tentang perilaku reproduksi manusia yang
ditegaskan dalam UU No Tahun 1992 yang menyebutkan bahwa pemerintah menetapkan
kebijakan upaya penyelenggaraan Keluarga Berencana. Banyaknya resiko
kehamilan kurang dari perkawinan
diijinkan bila laki –laki berumur 21 tahun dan perempuan berumur 19 tahun. Sehingga
perkawinan
usia muda adalah perkawinan yang dilakukan bila pria kurang dari 21 tahun dan
perempuan kurang dari 19 tahun. Kelebihan perkawinan usia muda antara lain:
1.
Terhindar dari perilaku seks
bebas,karena kebutuhan seksual terpenuhi.
2.
Menginjak usia tua tidak lagi mempunyai
anak yang masih kecil.
Kekurangan
pernikahan usia muda antara lain:
1.
Meningkatkan angka kelahiran sehingga
pertumbuhan pendudukan semakin meningkat.
2.
Ditinjau dari segi kesehatan,perkawinan
usia muda meningkatkan angka kematian bayi dan ibu,risiko komplikasi
kehamilan,persalinan dan nifas.Selain itu bagi perempuan meningkatkan risiko
cerviks karena hubungan seksual dilakukan pada saat secara anatomi sel – sel
cerviks belum matur.Bagi bayi risiko terjadinya kesakitan dan kematian
meningkat.
3.
Kematangan psikologis belum tercapai
sehingga keluarga mengalami kesulitan mewujudkan keluarga yang berkualitas
tinggi.
4.
Ditinjau dari segi sosial,dengan
perkawinan mengurangi kebebasan pengembangan diri,mengurangi kesempatan
melanjutkan pendidikan jenjang tinggi.
5.
Adanya konflik dalam keluarga membuka
peluang untuk mencari pelarian pergaulan di luar rumah sehingga meningkatkan risiko penggunaan minuman
alkohol,narkoba,dan seks bebas.
6.
Tingkat peceraian tinggi.Kegagalan
kelurga dalam melewati berbagai macam permasalahan meningkatkan risiko
perceraian.
Penanganan
perkawinan usia muda dapat dilakukan dengan:
1. Pendewasaan
usia kehamilan dengan penggunaan kontrasepsi sehingga
2. Kehamilan
pada waktu usia reproduksi.
3. Bimbingan
psikologis. Hal ini dimaksudkan untuk membantu pasangan dalam menghadapi
persoalan - persoalan agar mempunyai
cara pandang dengan pertimbangan kedewasaan, tidak mengedepankan emosi.
4. Dukungan
kelurga. Peran keluarga sangat banyak membantu keluarga mudah baik dukungan
berupa material maupun non material untuk kelanggengan keluarga,sehingga lebih
tahan terhadap hambatan – hambatan yang ada.
b. Perkawinan
usia tua
Perkawinan usia tua adalah perkawinan yang dilakukan bila
perempuan berumur lebih dari 35 tahun. Kelebihan perkawinan usia tua yaitu kematangan fisik, psikologis, sosial, financial sehingga
harapan membentuk keluarga sejahtera
berkualitas terbentang. Sedangkan kekurangan
pernikahan usia tua antara lain:
1. Meningkatkan angka
kesakitan dan kematian ibu dan bayi.Kemungkinan /risiko terjadi ca
mammae meningkat.
2. Meningkatkan
risiko kehamilan dengan anak kelainan bawaan, misalnya terjadi kromosom non disjunction
yaitu kelainan proses meiosis hasil konsepsi (fetus) sehingga menghasilkan
kromosom sejumlah 47. Aneuploid, yaitu ketika kromosom hasil konsepsi tidak
tepat 23 pasang. Contoh : trisomi 21 (down syndrome ), trisomi 13 (patau
syndrome) dan trisomi 18 (edwards syndrome).
Penanganan perkawinan
usia tua:
1. Pengawasan
kesehatan : ANC secara rutin pada tenaga kesehatan.
2. Peningkatan
kesehatan dengan peningkatan pengetahuan kesehatan,perbaiki gizi bagi istri
yang mengalami kurang gizi.
Pencegahan perkawinan
usia tua:
1. Penyuluhan
kesehatan untuk menikah pada usia reproduksi sehat
2. Merubah
cara pandang budaya atau cara pandang diri yang tidak mendukung.
3. Meningkatkan
kegiatan sosialisasi.
No comments:
Post a Comment