truth


counters

nama

Sunday 31 May 2015

Ketuban pecah Dini (KPD)

A.       PENGERTIAN
1.      Ketuban pecah dini adalah keadaan pecahnya selaput ketuban sebelum persalinan atau dimulainya tanda inpartu.
2.      Ketuban pecah dini dibedakan menurut umur kehamilan ada dua bagian : (Harry oxorn,2010)
3.      KPD saat pre term (KPDP) adalah ketuban pecah pada usia kehamilan kurang dari 37 minggu.
4.      Ketuban pecah dini memanjang merupakan ketuban pecah dini selama lebih dari 24 jam yang berhubungan dengan peningkatan resiko terjadinya infeksi intra amnion.

Menurut waktu terjadinya dibedakan menjadi dua (2001)
1. Periode laten, atau yang bisebut “ kejadin Ketuban Pecah Dini” adalah Waktu sejak pecah ketuban sampai terjadi kontraksi rahim.
2. Early ruptura of membran adalah ketuban pecah pada fase laten persalinan.

B.       ETIOLOGI
1.      Servik inkompeten
2.      Tekanan intra uteri yang meninggi
a.     Kehamilan kembar
b.    Polihidramnion (cairan ketuban berlebih)
c.     Trauma
3.      Kelainan letak
4.      Pengaruh dari luar yang melemahkan selaput ketuban, infeksi
5.      Faktor lain
a.    Pendular abdomen
b.    Faktor keturunan
Diantaranya disebabkan serum ion Cu rendah,Vitamin C rendah,dan kelainan genetika. (8,14).
c.    Faktor golongan darah
Akibat golongan darah ibu dan anak yang tidak sesuai dapat menimbulkan kelemahan bawaan termasuk kelemahan jarinngan kulit ketuban. (13)
d.    Sefalopelvik disproporsi.

C.       FAKTOR PREDISPOSISI.
1.      Sosial Ekonomi
Keadaan sosial ekonomi yang berhubungan dengan rendahnya kualitas perawatan antenatal.
2.      Multi grafida
3.      Merokok16,17
Cadmium yang terhirup melalui asap rokok,masuk kedalam cairan amnion dan akan bekerja pada sel epitel amnion untuk menginduksi pembetukan metalotionein dalam jumlah besar.Akibatnya terjadi defisiensi Cu² yang membatasi aktifitas lisil oksidase dan akhirnya menghambat kemampuan sel mesenkim untuk membentuk kolagen.17
4.      Perdarahan antepartum.(solusio plasenta,plasenta previa)
5.      Riwayat KPD sebelumnya.

D.       PATOFISIOLOGI
Normal selaput ketuban pecah pada akhir kala I atau awal kala II persalinan. Bisa juga belum pecah sampai saat mengedan, sehingga kadang perlu dipecahkan (amniotomi). 16 Jika bagian presentasi janin tidak masuk dengan tepat,bagian cairan dari hindwater akan masuk kedalam forewaterdan menyebabkan membrane menonjol pada servik. Kadang-kadang membran ini tidak ruptur sekalipun sudah berada pada kala dua dan terlihat pada vulva seperti kantong yang menonjol melindungi kepala janin  pada saat lahir,hal ini disebut dengan “Caul”. (9. 15,16,17)
Membran yang menonjol cenderung akan mengalami rupture dini, dan jika forewater teraba setelah robekan cairan amniotic diduga bahwa hindwater telah rupture.16
High virulensi : Bacteroides
Low virulensi : Lactobacillus
Kolagen terdapat pada lapisan kompakta amnion, fibroblast, jaringa retikuler korion dan trofoblas. Sintesis maupun degradasi jaringan kolagen dikontrol oleh system aktifitas dan inhibisi interleukin -1 (iL-1) dan prostaglandin.Jika ada infeksi dan inflamasi, terjadi peningkatan aktifitas iL-1 dan prostaglandin, menghasilkan kolagenase jaringan, sehingga terjadi depolimerasi kolagen pada selaput korion/ amnion, menyebabkan ketuban tipis, lemah dan mudah pecah spontan.
Setelah membrane pecah, bidan harus memastikan apakah tali pusat tidak prolaps dengan mendengarkan  jantung janin melalui satu kontraksi.
Masa fisiologis optimal bagi membran untuk mengalami ruptur spontan  adalah pada akhir kala satu persalinan setelah servix berdilatasi penuh dan tidak ada lagi yang menopang kantong Forewater .       
Mekanisme terjadinya ketuban pecah dini dimulai dengan terjadi pembukaan prematur serviks. Ketuban yang terkait dengan pembukaan mengalami devaskularisasi, nekrosis, dan dapat diikuti pecah spontan. Jaringan ikat yang menyangga ketuban, makin berkurang. Melemahnya daya tahan ketuban dipercepat dengan infeksi yang mengeluarkan enzim proteolitik, kolagenase (Manuaba,2009).
Membran tersebut kadang kala sudah ruptur beberapa hari sebelum  persalinan dimulai atau selama kala satu.Jika terdapat bagian presentasi yang tidak baik letaknya didalam servik dan forwater tidak terpisah secara efektif,membran ini akan ruptur secara dini (KPD).Namun,pada umumnya tidak ada alasan yang menyebabkan terjadinya hal tersebut.

E.        PENILAIAN KLINIK
Pada pemeriksaan didapat :
1.         Pengeluaran cairan yang berisi lanugo dan servik caseosa, mekonium atau berbau busuk bila sudah terinfeksi.
2.         Inspekulo
Dengan cara melihat dan memperhatikan apakah memang air ketuban keluar dari servik atau apakah ada bagian yang sudah pecah.
3.         Menggunakan kertas lakmus warna merah muda, bila berubah menjadi biru berarti itu air ketuban, bila kertas lakmus biru berubah menjadi merah berarti itu urin.
4.         Pemeriksaan PH.
Jika pada pemeriksaan  PH fornik posterior pada Prematur Rouptur Of Memebrane PH adalah basa (air ketuban) Pemeriksaan hispatologi air ketuban Aborzation dan sitologi air ketuban

F.        DIAGNOSIS
Diagnosis ketuban pecah dini ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan inspekulo.
1.      Anamnesis
Didapatkan penderita merasa keluar cairan yang banyak secara tiba-tiba.
2.      Pemeriksaan inspekulo
a.       Lakukan satu kali pemeriksaan inspekulo dengan spekulum steril untuk melihat adanya cairan yang keluar dari serviks atau menggenang di forniks posterior. Jika tidak ada, gerakkan sedikit bagian terbawah janin, atau minta ibu untuk mengedan/batuk.
b.      Pemeriksaan dalam sebaiknya tidak dilakukan kecuali akan dilakukan penanganan aktif (melahirkan bayi) karena dapat mengurangi latensi dan meningkatkan kemungkinan infeksi. Terutama pada kehamilan yang belum cukup bulan.
c.       Pastikan bahwa cairan tersebut adalah cairan amnion dengan memperhatikan:
1)      Bau cairan ketuban yang khas.
2)      Tes Nitrazin: lihat apakah kertas lakmus berubah dari merah menjadi biru. Harap diingat bahwa darah, semen, dan infeksi dapat menyebabkan hasil positif palsu
3)      Gambaran pakis yang terlihat di mikroskop ketika mengamati sekret servikovaginal yang mengering
d.      Tidak ada tanda-tanda in partu
Setelah menentukan diagnosis ketuban pecah dini, perhatikan tanda-tanda korioamnionitis.
3.      Pemeriksaan dalam
Didapat cairan di dalam vagina dan selaput ketuban sudah tidak ada lagi. Mengenai pemeriksaan dalam vagina dengan tocher perlu dipertimbangkan, pada kehamilan yang kurang bulan yang belum dalam persalinan tidak perlu diadakan pemeriksaan dalam. Karena pada waktu pemeriksaan dalam, jari pemeriksa akan mengakumulasi segmen bawah rahim dengan flora vagina yang normal. Mikroorganisme tersebut bisa dengan cepat menjadi patogen. Pemeriksaan dalam vagina hanya diulakaukan kalau KPD yang sudah dalam persalinan atau yang dilakukan induksi persalinan dan pemeriksaan ini dibatasi sedikit mungkin.
4.      Ultrasonografi
Ultrasonografi dapat mengindentifikasikan kehamilan ganda, anormaly janin atau melokalisasi kantong cairan amnion pada amniosintesis.
5.      Amniosintesis
Cairan amnion dapat dikirim ke laboratorium untuk evaluasi kematangan paru janin.
6.      Pemantauan janin
Kesejahteraan janin dipantau dengan cara pemeriksaan auskultasi setiap 30 menit sekali.Jika keadaan janin mengalami fetal distres, pemantauan janin menggunakan CTG.
7.      Protein C-reaktif
Peningkatan protein C-reaktif serum menunjukkan peringatan korioamnionitis.

G.       PEMERIKSAAN PENUNJANG
1.      Pemeriksaan laboraturium
Cairan yang keluar dari vagina perlu diperiksa : warna, konsentrasi, bau dan pH nya. Cairan yang keluar dari vagina ini kecuali air ketuban mungkin juga urine atau sekret vagina. Sekret vagina ibu hamil pH : 4-5, dengan kertas nitrazin tidak berubah warna, tetap kuning.
a.       Tes Lakmus (tes Nitrazin)
Jika krtas lakmus merah berubah menjadi biru menunjukkan adanya air ketuban (alkalis). pH air ketuban 7 – 7,5, darah dan infeksi vagina dapat mengahsilakan tes yang positif palsu.(1,7,8,913)
b.      Mikroskopik (tes pakis), dengan meneteskan air ketuban pada gelas objek dan dibiarkan kering. Pemeriksaan mikroskopik menunjukkan gambaran daun pakis. (1,8,9)
2.      Pemeriksaan ultrasonografi (USG)
Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk melihat jumlah cairan ketuban dalam kavum uteri. Pada kasus KPD terlihat jumlah cairan ketuban yang sedikit. Namun sering terjadi kesalahn pada penderita oligohidromnion(10,12) . Walaupun pendekatan diagnosis KPD cukup banyak macam dan caranya, namun pada umumnya KPD sudah bisa terdiagnosis dengan anamnesa dan pemeriksaan sedehana.

H.       TATALAKSANA DI RUMAH SAKIT
1.      Tatalaksana Umum pada kasus KPD di Rumah Sakit :
a.       Konfirmasikan umur kehamilan. Jika ada dg USG.
b.       Melakukan inspekulo, untuk memastikan dan menilai cairan yg keluar (jumlah, bau, dan  warna) dan bedakan dengan  urine.
c.       Jika ibu mengeluh perdarahan pada akhir kehamilan (>22mg) jangan lak. Px dalam secara digital.
d.      Tentukan tanda-tanda inpartu.
e.       Tentukan ada tidaknya infeksi

f.       Pantau Temperatur suhu tubuh.
Lakukan pemeriksaan Auskultasi denyut jantung janin untuk mengesampingkan adanya tanda takikardia janin atau tanda lain memburuknya  kondisi janin yang berkaitan dengan infeksi. Bila perlu pemantauan dilakukan dengan penggunaan kardiotokografi. Ketuban pecah dini dapat menyebabkan peningkatan insiden deselerasi variable pada kardiotokografi(CTG) yang dapat menyebabkan peningkatan angka seksio caesaria. Artificial rupture of membrane AFRM pada ibu yang kemajuan persalinan nya lambat atau mengalami abnormalitas pada CTG.
g.       Pertahankan kondisi dingin pada perut dan bagian belakang perut ibu, agar apabila terjadi peningkatan suhu tubuh, bayi dalam kandungan tidak semakin memburuk denyut jantungnya karena suhu didaerah perut yang panas.
Jika bayi dalam posisi presentasi bokong, maka pertahakan selaput ketuban tetap dalam keadaan utuh. Terutama pada keadaan fase awal.

2.      Tatalaksana Khusus Di RS rujukan, lakukan tatalaksana sesuai dengan usia kehamilan:
a.       Jika usia kehamilan lebih dari atau sama dengan >34 minggu:
Lakukan induksi persalinan dengan oksitosin bila tidak ada kontraindikasi. Indikasi melakukan Induksi persalinan pada ketuban pecah dini adalah sebagai berikut :
1)   Pertimbangan waktu dan berat janin dalam rahim. Pertimbangan waktu apakah 6, 12, atau 24 jam. Berat janin sebaiknya lebih dari 2000 gram.
2)   Terdapat tanda infeksi intra uteri. Suhu meningkat lebih dari 38°c, dengan pengukuran  per rektal. Terdapat tanda infeksi melalui hasil pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan kultur air ketuban.
b.      Pada kehamilan Pre Term
Non Intervensi/Konservatif/Menunggu terjadinya persalinan spontan.
Tujuan dari pengelolaan konservatif dengan pemberian kortikosteroid pada pnderita KPD kehamilan kurang bulan adalah agar tercapainya pematangan paru,(5,7,8,9,15) jika selama menunggu atau melakukan pengelolaan konservatif tersebut muncul tanda-tanda infeksi, maka segera dilakukan induksi persalinan tanpa memandang umur kehamilan.
Asuhan yang diperlukan selama proses perawatan adalah
a.    Baringkan pasien dalam posisi trendelenberg
b.    Tidak perlu dilakukan pemeriksaan dalam untuk mencegah terjadinya infeksi dan kehamilan diusahakan bisa mencapai 37 minggu.
c.    Terapi medis
1)   Therapi konservatif
Pemberian obat-obatan utero nelaksen atau tocolitic agent diberikan dengan tujuan menunda proses persalinan. (1,15,12)
2)   Aktif/ dengan intervensi
a)    Jika usia kehamilan 24-33 minggu:
(1)      Bila terdapat amnionitis, abrupsio plasenta, dan kematian janin, lakukan persalinan segera.
(2)      Berikan deksametason 6 mg IM tiap 12 jam selama 48 jam atau betametason 12 mg IM tiap 24 jam selama 48 jam.
(3)      Lakukan pemeriksaan serial untuk menilai kondisi ibu dan janin.
(4)      Bayi dilahirkan di usia kehamilan 34 minggu, atau di usia kehamilan 32-33 minggu, bila dapat dilakukan pemeriksaan kematangan paru dan hasil menunjukkan bahwa paru sudah matang (komunikasikan dan sesuaikan dengan fasilitas perawatan bayi preterm).
b)   Jika usia kehamilan <24 minggu:
(1)   Pertimbangan dilakukan dengan melihat risiko ibu dan janin.
(2)   Lakukan konseling pada pasien. Terminasi kehamilan mungkin menjadi pilihan.
(3)   Jika terjadi infeksi (korioamnionitis), lakukan tatalaksana korioamnionitis.

I.          KOMPLIKASI KETUBAN PECAH DINI
1.    Pada ibu
a.    Infeksi intrapartum (korioamnionitis)
Ketuban pecah dini pada pra persalinan sering kali sulit untuk di diagnosa. Jika tidak ada tanda lain persalinan tetapi riwayat ketuban pecah cukup meyakinkan atau keluar cairan, pemeriksaan digital harus dihindari karena akan meningkatkan resiko infeksi asendens. Pada kebanyakan kasus masalah infeksi pada ibu  tidak serius dan segera bisa diatasi dengan pemberian antibiotik serta pengosongan rahim.
b.    Emboli air ketuban
Keluarnya cairan ketuban /amnion menembus dinding uterus atau tempat plasenta kedalam sirkulasi maternal, yang memicu terjadinya syock anafilaktik yang mengancam jiwa ibu. Tubuh berespon dalam dua fase. Fase awal adalah salah satu vaso spasme paru yang menyebabkan hipoksia, oedema paru dan kolaps cardio vascular. Fase kedua adalah terjadinya gagal ventrikel kiri, yang disertai perdarahan dan gangguan koaglasi  dan lebih lanjut lagi, perdarahan yang tidak dapat dikendalikan. Hal ini penyebab utama tingginya angka kematian ibu dan kesakitan ibu.
Resiko masuknya cairan amnion berkaitan dengan terpajannya sirkulasi maternal terhadap cairan amnion walaupun hanya sedikit.Masuknya cairan amnion dalam sirkulasi maternal dapat bersifat laten,dan terjadi akibat robekan pada selaput ketuban. Kemungkinan masuknya cairan amnion kedalam sirkulasi dibawah tekanan juga dapat terjadi, meskipun aktifitas uterus hipertonik yang terlihat dalam beberapa kasus merupakan akibat dari hipoksia uterus yang terjadi pada fase pertama, bukan sebagai precursor kondisi tersebut. Hipertonus uterus terjadi sebagai respon terhadap kolaps  kardiovaskular  dan mencegah masuknya cairan amnion kedalam sirkulasi maternal.
Barier antara sirkulasi maternal dan kantong amnion dapat rusak  jika terjadi abruption plasenta, saat dasar plasenta mengalami kerusakan. Emboli dapat terjadi saat persalinan spontan, saat operasi section caesaria dan tidak dapat dicegah dengan section caesaria. Embolisme merupakan kondisi yang sulit diprediksi dan sulit untuk dicegah.

2.    Pada Janin
a.    Persalinan preterm
Sekitar 20% bayi-bayi yang dilahirkan setelah setelah ketuban pecah dini mempunyai berat kurang dari 2500 gram.
b.    Infeksi
Penyebab kematian janin yang lahir dari ibu dengan ketuban pecah dini yang paling utama adalah infeksi. Semakin lama periode laten, semakin lama kala satu persalinan dan semakin besar insiden infeksi. Insiden naik secara bermakna setelah periode laten melebihi 48 jam. Janin dapat terinfeksi meskipun tidak terlihat tanda-tanda infeksi pada ibu. Tempat yang paling sering mengalami infeksi adalah traktus respiratorius..
Kebanyakan pneumonia yang terjadi dalam 2 minggu pertama kehidupan berasal dari dalam rahim.
c.    Mal presentasi
Keadaan ini sering dijumpai ,khususnya presentasi bokong.
d.    Prolaps tali pusat
Kejadian ini sering didapat, terutama pada bayi-bayi prematur. Jika ketuban pecah dan keluar sejumlah cairan, plasenta dan tali pusat akan tertekan diantara dinding uterus dan janin selama kontraksi dan suplai O2 ke janin akan berkurang.
e.    Mortalitas perinatal
Angka kejadian mortalitas keseluruhan adalah 5% ; pada bayi prematur sekitar 30%. Semakin lama periode laten, semakin tinggi mortalitasnya. Malpresentasi juga meningkatkan mortalitas dan infeksi intra uterin memperburuk prognosis.
f.     Oligohidramnion
Resiko pada janin berupa hipoplasia paru dan deformitas kompresi tungkai yang kerap dikaitkan dengan periode oligohidramnion yang memmanjang akibat pecah ketuban.
g.    Fetal distres.
Menjaga integritas membrane dapat megoptimalkan suplai O2 ke janin dan dapat mencegah terjadinya infeksi intra uterus dan infeksi janin, khusunya pada persalinan yang lama.

J.         PENCEGAHAN
Pencegahan KPD diutamakan untuk menghindari faktor risikonya, dapat dilakukan dengan :
1.    Pemeriksaan kehamilan yang teratur.
Pemeriksaan kehamilan yang rutin  lakukan pemeriksaan paling sedikit 3 kali dalam satu kehamilan. Pemeriksaan 16 minggu, 28 minggu, dan 32 minggu. Dengan pemeriksaan yang baik, tumbuh kembang janin dalam rahim dapat terdeteksi. Begitu pun banyak sedikitnya air ketuban dapat dideteksi.
2.    Kebiasaan hidup sehat
Yang di maksud dengan pola hidup sehat adalah hal yang biasa dilakukan seseorang setiap harinya, seperti:
a.    Mengonsumsi makanan yang sehat
b.    Minum cukup
c.    Olahraga teratur
d.    Tidak merokok.
e.    Membiasakan diri membersihkan daerah kemaluan dengan benar, yakni dari depan ke belakang, jangan sekali-kali melakukan dengan gerakan sebaliknya. Lakukan setiap merasa tidak nyaman didaerah ini. Terutama setelah berkemih atau buang air besar. Usahakan daerah vagina selalu bersih, untuk menghindari infeksi.
3.    Memeriksakan diri ke dokter bila ada sesuatu yang tidak normal di aderah kemaluan, misalnya keputihan yang berbau atau berwarna tidak seperti biasanya.
4.    Jika telah dinyatakan ketuban telah pecah dan kehamilan dapat dipertahankan, maka untuk sementara waktu, hindari dan berhenti melakukan hubungan seksual bila ada indikasi yang menyebabkan ketuban pecah dini, seperti mulut rahim yang lemah.
5.    Mengonsumsi 100 mg vitamin C secara teratur saat usia kehamilan lebih dari 20 minggu.
6.    Atur istirahat yang cukup.
Istirahatlah sesuai anjuran dokter. Jangan merasa diri wanita super dengan melakukan semua kegiatan. Ingatlah, setiap kehamilan selalu berbeda. Jika Anda melihat teman lain tetap “perkasa” saat hamil, Anda tidak harus menjadi demikian.
Bila cairan ketuban merembes, gunakanlah pembalut yang dapat menyerap air ketuban. Pada minggu-minggu terakhir kehamilan sebaiknya gunakan pembalut tipis pada celana dalam agar membuat Anda merasa bersih dan segar. Sebab, pada umumnya pengeluaran cairan dari vagina akan lebih banyak. Penggunaan pembalut ini pun berguna untuk memudahkan Anda membedakan cairan ketuban dengan cairan lain dari bau serta warnanya. 

K.       DASAR HUKUM TATALAKSANA KETUBAN PECAH DINI BAGI BIDAN
Landasan hukum yang dipakai seorang bidan dalam melakukan asuhan kebidanan bersalin dengan ketuban pecah dini, adalah:
1.    KEPMENKES RI No. 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek bidan:
a.    Pasal 16 ayat 1 yang berbunyi pelayanan kebidanan kepada ibu, meliputi:
1)   Penyuluhan dan konseling
2)   Pemeriksaan fisik
3)   Pelayanan antenatal pada kehamilan normal
4)   Pertolongan pada kehamilan abnormal yang mencakup ibu hamil dengan abortus iminens, hiperemesis gravidarum tingkat 1, preeklamsi ringan, dan anemi ringan
5)   Pertolongan persalinan normal
6)   Pertolongan persalinan abnormal yang mencakup letak sungsang, partus macet, kepala di dasar panggul, ketuban pecah dini (KPD) tanpa infeksi, perdarahan post partum, laserasi jalan lahir, distosia karena inersia uteri primer, post term dan pre term
7)   Pelayanan ibu nifas normal
8)   Pelayanan ibu nifas abnormal mencakup retensio plasenta, renjatan, dan infeksi ringan
9)   Pelayanan dan pengobatan pada kelainan ginekologi yang meliputi keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid
b.    Pasal 18, yaitu bidan dalam memberikan pelayanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 berwenang untuk:
1)   Memberikan suntikan pada penyulit kehamilan, persalinan dan nifas
2)   Episiotomi
3)   Penjahitan luka episiotomi dan luka jalan lahir sampai tingkat II
4)   Pemberian infus
5)   Pemberian suntikan intramuskular uterotonika, antibiotika dan sedativa.
2.    Peran dan Fungsi serta Kompetensi Bidan dalam KEPMENKES RI No. 900/Menkes/SK/VII/2002.
Kompetensi bidan yang sesuai dengan kasus ini dalam memberikan asuhan kebidanan adalah: peran sebagai pelaksana dalam tugas mandiri pada poin D, bahwa seorang bidan harus mempu memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/keluarga, diantaranya:
a.  Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan kebidanan pada klien dalam masa persalinan
b.  Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan
c.  Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun
e.  Mengevaluasi bersama klien asuhan yang telah diberikan
f.   Membuat rencana tindakan pada ibu masa persalinan tersaing dengan prioritas
g.  Membuat asuhan kebidanan

3.    Kepmenkes RI Nomor 369.MENKES/SK/III/2007.Tentang STANDAR PROFESI  BIDAN
Ketrampilan  yang harus dimiliki oleh bidan dalam menjalankan praktek klinik yang berkaitan dengan Asuhan selama persalinan dan kelahiran Ketuban pecah dini merupakan kompetensi ke-3, Ketrampilan Dasar nomer 13 pada poin h. Disana menyebutkan, mengidentifikasi penyimpangan kehamilan normal dan melakukan penanganan yang tepat termasuk merujuk ke fasilitas pelayanan tepat dari : Ketuban pecah sebelum waktunya.

4.    BAB I PERMENKES nomor : 1464/MENKES/PER/X/2010 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Bidan.
a.    Pasal 9, Bidan dalam menjalankan praktik, berwenang untuk memberikan pelayanan yang meliputi:
1)   Pelayanan kesehatan ibu;
2)   Pelayanan kesehatan anak; dan
3)   Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana.
b.    Pasal 10
Pelayanan kesehatan ibu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a diberikan pada masa pra hamil, kehamilan, masa persalinan, masa nifas, masa menyusui dan masa antara dua kehamilan.
Pelayanan kesehatan ibu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
1)   Pelayanan konseling pada masa pra hamil.
2)   Pelayanan antenatal pada kehamilan normal.
3)   Pelayanan persalinan normal;
4)   Pelayanan ibu nifas normal;
5)   Pelayanan ibu menyusui; dan
6)   Pelayanan konseling pada masa antara dua kehamilan.
c.    Pasal 11
Pelayanan kesehatan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf  b diberikan pada bayi baru lahir, bayi, anak balita, dan anak pra sekolah.
Bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan anak sebagaimana dimaksud pada ayat berwenang untuk:
1) Melakukan asuhan bayi baru lahir normal termasuk resusitasi, pencegahan hipotermi, inisiasi menyusu dini, injeksi Vitamin K 1, perawatan bayi baru lahir pada masa neonatal (0 - 28 hari), dan perawatan tali pusat;
2) Penanganan hipotermi pada bayi baru lahir dan segera merujuknya.
3) Penanganan kegawat-daruratan, dilanjutkan dengan perujukan.
4) Pemberian imunisasi rutin sesuai program pemerintah;
5) Pemantauan tumbuh kembang bayi, anak balita dan anak pra sekolah;
6) Pemberian konseling dan penyuluhan;
7) Pemberian surat keterangan kelahiran;
8) Pemberian surat keterangan kematian.



    KEPUSTAKAAN
1.      Depkes RI. (2007) Asuhan Persalinan Bersih dan Aman, Jakarta: Depkes RI.

2.      Depkes RI. (2004) Maternal Neonatal Health, Jakarta: Depkes RI.

3.      Depkes RI. (2006) Pedoman Sistem Rujukan Maternal dan Neonatal, Jakarta:

4.      Depkes RI. (2001). Rencana Strategi Nasional Making Pregnancy Safer (MPS) di Indonesia 2001-2010, Jakarta.

5.      DepKes RI (2002). Program Safe Motherhood di Indonesia, Jakarta.

6.      Depkes RI (2006) Pelatihan Manajemen Kinerja Klinik Perwat dan Bidan. PUSDIKLAT SDM Kesehatan Jakarta.


7.      Hadijono, S (2005) Pedoman Managemen Pelayanan Obstetri NeonatalEmergency Komperehensif 24 jam di Tingkat kabupaten/ Kota, Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Depkes RI.









No comments:

Post a Comment