A. PENGERTIAN
1. Abortus adalah ancaman atau
pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. WHO
IMPAC menetapkan batas usia kehamilan kurang dari 22 minggu, namun beberapa
acuan terbaru menetapkan batas usia kehamilan kurang dari 20 mingguatau berat
janin kurang dari 500 gram.
2. Abortus Inkompletus adalah
Keguguran tidak lengkap. Hasil konsepsi sudah tidak dapat dipertahankan dan
sudah terdapat pengeluaran sebagian hasil konsepsi/buah kehamilan
B.
DIAGNOSIS
dan BATASAN
Diagnosis
abortus bervariasi tergantung macam abortusnya. Macam abortus dapat ditentukan
dari tanda dan gejala serta hasil pemeriksaan penunjang lainnya, seperti hasil
gambaran ultrasonografi dan beberapa hasil pemeriksaan laboratorium.
Dari tanda dan gejala akan dapat
menentukan gambaran dan membant menegakkan diagnose. Berikut batasan tanda dann
gejala Abortus Incomplit:
1. Kehamilan yang tidak dapat
dipertahankan dapat dievakuasi/dikeluarkan dengan segera demi mencapai
peningkatan kesehatan ibu.
2. Telah diketahui hamil dari hasil
plano test positif hamil, dengan masa kehamilan kurang dari 22 minggu.
3.
Terdapat
keluhan perdarahan dari jalan lahir yang berasal dari dalam rahim dengan jumlah
perdarahan sedang sampai dengan banyak.
4.
Pasien
mengalami nyeri perut dengan intensitas sedang sampai berat.
5.
Pembesaran
rahim sesuai umur kehamilan.
6.
Dengan
pemeriksaan dalam, teraba mulut rahim telah terbuka.
7. Ibu mengungkapkan bahwa telah
keluar sebagian jaringan dari jalan lahir (Ekspulsi sebagian jaringan
konsepsi).
C.
FAKTOR
PREDISPOSISI
1.
Faktor
dari janin (fetal), berupa kelainan genetik (kromosom)
2.
Faktor
dari ibu (maternal): infeksi, kelainan hormonal seperti hipotiroidisme,
diabetes mellitus, malnutrisi, penggunaan obat-obatan, merokok, konsumsi
alkohol, faktor immunologis dan defek anatomis seperti uterus
didelfis,inkompetensia serviks (penipisan dan pembukaan serviks sebelum waktu
in partu, umumnya pada trimester kedua) dan sinekhiae uteri karena sindrom
Asherman.
3. Faktor dari ayah (paternal):
kelainan sperma.
D. PENATALAKSANAAN
Penatalaksanaan umum pada
abortus, sama dan disesuaikan dengan keadaan yang ditemui .
1. Tatalaksana umum
a. Sebelum melakukan anamnesa dan
pemeriksaan fisik, mintakan persetujuan tindakan umum perawatan yang ditanda
tangani oleh pasien, suami (sebagai saksi) dan bidan jaga (sebagai saksi).
b.
Lakukan
penilaian secara cepat mengenai keadaan umum ibu termasuk tanda-tanda vital
(nadi, tekanan darah, pernapasan, suhu)
c.
Lakukan
anamnesa sesuai format status gynekologi.
d.
Lakukan
pemeriksaan fisik (Pemeriksaan fisik umum dilakukan secara menyeluruh (Head to
too)
e.
Lakukan
pemeriksaan kebidanan, berupa:
1)
Inspeksi
vulva
Perdarahan pervaginam ada/
tidak jaringan hasil konsepsi, tercium/tidak bau busuk darivulva
2)
Inspekulo,
perdarahan dari cavum uteri, ostium uteri terbuka/ sudah tertutup, ada/tidak
jaringan keluar dari ostium, ada atau tidak cairan atau jaringan berbau busuk
dari ostium.
3)
Pemeriksaan
dalam vagina
Raba porsio/mulut rahim masih
terbuka atau sudah tertutup, teraba atau tidak jaringan dari dalam cavum uteri,
tidak nyeri saat porsio di goyang, tidak nyeri pada perabaan adneksa, kavum
douglashi tidak menonjol dan tidak nyeri.
f.
Lakukan
pemeriksaan penunjang
Berupa pemeriksaan ultrasonografi
untuk melihat ukuran uterus dan keadaan kehamilan, pemeriksaan laboratorium
analyzer darah rutin, pemeriksaan kadar fibrinogen darah pada missed abortion,
dan plano test kehamilan (positif bila janin masih hidup, bahkan 2-3 minggu
setelah abortus).
g.
Lakukan
analisa data yang terkumpul dan lakukan kolaborasi dengan dokter spesialis
obstetric dan gynegologi yang jaga pada hari disaat pasien datang mencari
pertolongan.
h.
Pasang
infus sebagai sebagai persiapan pemberian obat melalui pembuluh darah vena bila
diperlukan dan therapi cairan sesuai kondisi pasien.
i.
Ambil
contoh darah untuk pemeriksaan analyzer darah spesifik.
j.
Bila
mungkin diperlukan, lakukan stabilisasi keadaan umum dengan pembebasan
jalan nafas, pemberian oksigenasi (O2 2 – 4 liter per menit)
k.
Periksa
tanda-tanda syok (akral dingin, pucat, takikardi, tekanan sistolik <90
mmHg).
1)
Jika
terdapat syok, lakukan tatalaksana awal syok (lihat bab tatalaksanan syok).
2)
Jika
tidak terlihat tanda-tanda syok, tetap pikirkan kemungkinan tersebut saat
penolong melakukan evaluasi mengenai kondisi ibu karena kondisinya dapat
memburuk dengan cepat.
l.
Beri
dukungan emosional(moril) dan konseling kontrasepsi pasca keguguran/ancaman
keguguran.
2.
Penatalaksanaan
khusus abortus inkomplit:
a.
Lakukan konseling untuk menjelaskan kemungkinan risiko, rencana tindak lanjut pengeluaran hasil konsepsi
yang gugur(evakuasi) dan rasa tidak nyaman selama tindakan evakuasi. Lanjutkan dengan penjelasan unuk informed concent
tindakan evakuasi hasil konsepsi yang ditanda tangani oleh pasien dan suami
pada blanko persetujuan tindakan. Apabila keluarga dan pasien menolak/ tidak
menyetujui, maka pasien dan keluarga wajib mengisi blanko penolakan tindakan
yang ditanda tangani.
b.
Kolaborasikan dengan dokter Sp.OG untuk mendapatkan
tindakan khusus sesuai umur kehamilan.
1)
Pada usia
kehamilan kurang dari 16
minggu:
a)
Jika perdarahan ringan atau sedang dan kehamilan
usia kehamilan kurang dari 16 minggu:
Gunakan jari atau forsep cincin (penster)/ cunam ovum untuk mengeluarkan hasil
konsepsi yang mencuat dari serviks.
b) Jika perdarahan berhenti, beri
misoprostol 400 mcg per oral.
2)
JIka Perdarahan Berat
Dan Usia Kehamilan Kurang Dari 16 Minggu
a) Lakukan evakuasi isi uterus
dengan tindakan kuret tajam (lihat lampiran). Jika tersedia Aspirasi vakum
manual (AVM), maka gunakanlah AVM. Karena metode yang dianjurkan adalah AVM.
b) Jika evakuasi tidak dapat segera
c) Jika dilakukan, berikan ergometrin
0,2 mg IM (dapat diulang 15 menit kemudian bila perlu) atau misoprostol 400 mcg
per oral (dapat diulang setelah 4 jam bila perlu)
3) Pada usia kehamilan lebih dari 16
minggu:
a) Berikan
infus 20 IU oksitosin dalam 500 ml NaCl
0,9% atau Ringer Laktat dengan kecepatan 40 tetes per menit untuk membantu
pengeluaran hasil konsepsi. Berikan sampai dengan terjadi ekspulsi hasil
konsepsi.
b) Jika
perlu berikan misoprostol 200 mcg per vaginam setiap 4 jam sampai terjadi
ekspulsi hasil konsepsi (maksimal 800 mcg).
c) Evaluasi
sisa hasil konsepsi yang tertinggal dalam uterus.
(1) Transfusi
darah bila Hb kurang dari 8 gr/dl.
(2) Pemberian
terapi obat-obatan per oral setelah tindakan kuretage. Berupa : Obat
antibiotika tablet dan obat anti analgetik selama 3 hari,
Roboransia disesuaikan dengan kondisi pasien dan Vitamin.
c. Lakukan
evaluasi tanda vital pasca tindakan setiap 30 menit selama 2 jam. Bila kondisi
ibu baik, pindahkan ibu ke ruang rawat.
d.
Lakukan evaluasi tanda vital, perdarahan pervaginam,
tanda akut abdomen, dan produksi urin setiap 6 jam selama 24 jam. Periksa kadar hemoglobin
setelah 24 jam. BIla hasil pemantauan baik dan kadar Hb >8 g/dl, ibu dapat
diperbolehkan pulang.
e.
Waspadalah bila tidak ditemukan adanya jaringan
hasil konsepsi pada sampel kuretase! Lakukan evaluasi ulang atau lakukan
pemeriksaan ultrasonografi untuk memeriksa kemungkinan adanya kehamilan ektopik
3.
Penatalaksanaan
pasca keguguran
a. Berikan saran(konseling) sebelum pasien pulang, untuk istirahat yang
cukup agar mengurangi kelelahan fisik dan psikologis setelah curettage.
b. Komunikasikan dengan pasangan mengenai rencana selanjutnya. Jangan
tenggelam dalam kesedihan dan menyalahkan keadaan.
c. Rencanakan kehamilan, setidaknya menunggu selesai satu siklus haid.
Karena kesuburan akan kembali segera 2 hingga 4 minggu.
d. Persiapkan kesehatan reproduksi sebelum berencana untuk kehamilan
berikutnya.
e. Minta saran dokter jika ingin hamil kembali.
f. Perhatikan asupan gizi
g. Olahraga secara teratur.
h. Waspadai demam setelah kuret. Apabila ibu demam menggigil, sakit
sekitar peut, kram atau sakit punggung, perdarahan berlebihan atau
terdapatpengeluaran cairan dari
E. KEPUSTAKAAN
1. Aborsi Pro dan Kontra di Kalangan
Petugas Kesehatan. Jogjakarta: Pusat Penelitian Kependudukan UGM
2. Pengguguran yang Tidak Aman di
Indonesia, SDKI 1997. Jurnal Epidemiologi Indonesia. Volume 5 Edisi I-2001.
hal. 14-19.
3. Utomo, Budi et al.Incidence and
Social-Psychological Aspects of Abortion in Indonesia: A Community-Based Survey
in 10 Major Cities and 6 Districts, Year 2000. Jakarta: Center for Health
Research University of Indonesia, 2001.
4. World Health Organization. Unsafe Abortion: Global and
Regional Estimates of Incidence of and Mortality due to Unsafe Abortion with a
Listing of Available Country Data. Third Edition. Geneva: Division of
Reproductive Health (Technical Support) WHO, 1998.
No comments:
Post a Comment