A. Pekerja Seks Komersial
1.
Pengertian
Pekerja
Seks Komersial (PSK) atau wanita tuna susila atau disebut juga pelacur adalah
perempuan yang menyerahkan badannya untuk berbuat cabul.
Pelacuran
atau prostitusi adalah peristiwa penjualan diri dengan jalan menjual belikan
badan, kehormatan, dan kepribadian kepada banyak orang untuk memuaskan napsu
seks dengan imbalan atau bayaran.
2.
Faktor
Penyebab
Beberapa
faktor penyebab timbulnya pelacuran antara lain:
a. Kemiskinan
Diantara
alasan penting yang melatarbelakangi adalah kemiskinan. Kebutuhan yang semakin
banyak pada seorang perempuan memaksa dia untuk mencari sebuah pekerjaan dengan
penghasilan yang memuaskan namun kadang dari beberapa mereka harus bekerja
sebagai PSK untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.
b. Kekerasan
Seksual
Penelitian
menunjukkan banyak faktor penyebab perempuan menjadi PSK diantaranay kekerasan
seksual seperti perkosaan oleh bapak kandung, paman, guru dan sebagainya.
c. Penipuan
Faktor
lain yaitu penipuan dan pemaksaan dengan berkedok agen penyalur kerja. Kasus
penjualan anak perempaun oleh orang tua sendiripun juga kerap ditemui.
d. Pornografi
Menurut
definisi UU anti pornografi, pornografi adalah bentuk ekspresi visual berupa
gambar, lukisan, tulisan, foto, film atau yang dipersamakan dengan film, video,
tayangan atau media komunikasi lainnya yang sengaja dibuat untuk memperlihatkan
secara terang-terangan atau tersamar kepada publik, alat vital dan
bagian-bagian tubuh serta gerakan-gerakan erotis yang menonjolkan sensualitas
dan atau seksualitas, serta segala bentuk perilaku seksual dan hubungan seks
manusia yang patut diduga menimbulkan rangsangan napsu birahi pada orang lain.
e. Akibat
Gaya Hidup Modern
Seorang
perempaun pastinya ingin tampil dengan keindahan tubuh dan barang-barang yang
dikenakannya. Namun ada dari beberapa mereka yang terpojok karena masalah
keuangan untuk pemenuhan keinginan tersebut maka mereka mengambil jalan akhir
dengan menjadi PSK untuk pemuasan dirinya.
f. Broken
Home
Kehidupan
keluarga yang kurang baik dapat memaksa seorang remaja untuk melakukan hal-hal
yang kurang baik di luar rumah dan itu dimanfaatkan oleh seseorang yang tidak
bertanggung jawab dengan mengajaknya bekerja sebagai PSK.
g. Kenangan
Masa Kecil yang Buruk
Tindak
pelecehan yang semakin meningkat pada seorang perempuan bahkan adanya
pemerkosaan pada anak kecil bisa menjadi faktor dia menjadi seorang PSK.
3.
Masalah
dan Dampak
a. Pada
Keluarga :
Merusak
sendi-sendi kehidupan keluarga, dimana suami-suami yang tergoda oleh pelacur
biasanya melupakan fungsinya sebagai kepala keluarga sehingga keluarga menjadi
berantakan.
b. Pada
Wanita :
1) Keluarga
dan masyarakat tidak dapat lagi memandang nilainya sebagai seorang perempuan.
2) Stabilitas
sosial pada dirinya akan terhambat, karena masyarakat hanya akan selalu
mencemooh dirinya.
3) Memberikan
citra buruk bagi keluarga
4) Ancaman
kesehatan tinggi :
a) Resiko
tinggi dan menularkan penyakit menular seksual (PMS) terutama penyakit kelamin
seperti gonorrhoea, sifilis, herpes genitalis, condiloma akuminata dan ulcus
mole, penyakit tersebut bisa menimbulkan cacat jasmani dan rohani pada diri
sendiri dan anak keturunan. Selain itu bisa pula tertular penyakit infeksi
menular seksual seperti kandidiasis, vaginosis bacterial dan HIV/AIDS (Human
Immuno-deficiency virus Acquired Immune Deficiency Syndrome).
b) Resiko
terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan
Wanita tuna susila yang melakukan
hubungan seks tanpa pengaman akan menyebabkan terjadinya kehamilan. Karena
kehamilan yang tidak diinginkan, maka wanita akan melakukan aborsi yang tidak
aman yang dapat mengancam jiwanya.
c) Gangguan
pada kesehatan reproduksi
Karena seringnya berganti-ganti
pasangan maka akan mengganggu kesehatan
reproduksi wanita tersebut dimana wanita akan terkena infeksi pada alat
reproduksinya yang dapat menyebabkan kemandulan dan kanker serviks.
c.
Pada Remaja :
Pada remaja akan
memberikan pengaruh demoralisasi kepada lingkungan, khususnya pada anak-anak
muda, remaja pada masa puber dan adolensi.
4. Upaya Penanggulangan Masalah
Penanggulangan
masalah yang dihadapi antara lain:
a.
Pada Keluarga:
1)
Aktif dalam kegiatan keagamaan seperti
persekutuan kaum ibu, kelompok pengajian dan lain-lain.
2)
Bina hubungan yang harmonis diantara
anggota keluarga baik antara suami dan istri, istri dan anak, suami dan anak
serta suami-istri dan anak-anak.
3)
Memainkan peran dalam keluarga secara
benar sesuai fungsinya.
4)
Meningkatkan pendidikan anak-anak terutama
mengenalkan pendidikan seks secara dini agar terhindar dari perilaku seks
bebas.
b.
Pada Wanita Tuna Susila
1)
Intensifikasi pemberian pendidikan
keagamaan dan kerohanian untuk memperkuat keimanan terhadap nilai-nilai
religius dan norma kesusilaan.
2)
Memperluas lapangan pekerjaan bagi kaum
wanita disesuaikan dengan kodrat dan haknya dan menyediakan lapangan kerja baru
bagi mereka yang bersedia meninggalkan profesi pelacuran dan memulai hidup
susila.
3)
Penyempurnaan perundang-undangan
mengenai larangan atau pengaturan penyelenggaraan pelacuran.
4)
Pemberian suntikan dan pengobatan oleh
tenaga kesehatan dengan interval waktu tetap untuk menjamin kesehatan pada
prostitusi dan lingkungannya.
c.
Pada Remaja
1)
Menciptakan bermacam-macam kesibukan dan
kesempatan rekreasi bagi anak-anak puber dan adolense untuk menyalurkan
energinya.
2)
Penyelenggaraan pendidikan seks pada
remaja disekolah dan diluar sekolah
3)
Konseling pada remaja.
4)
Meningkatkan bimbingan agama sebagai
tameng agar terhindar dari perbuatan dosa
d.
Pada Masyarakat
Meningkatkan
kepedulian dan melakukan pendekatan terhadap kehidupan PSK.
e.
Pemerintah
1)
Memperbanyak tempat atau panti
rehabilitasi
2)
Meregulasi UU khusus tentang PSK
3)
Meningkatkan keamanan dengan lebih
menggiatkan razia lokalisasi PSK untuk dijaring dan mendapatkan rehabilitasi.
B. Drugs Abuse
1.
Pengertian
Penyalahgunaan
obat (drugs abuse) dalam dua dekade terahir bertambah gawat secara global dan
juga sudah mencapai keadaan serius diindonesia.
Penyalahgunaan
obat dimaksud bila suatu obat digunakan tidak untuk tujuan mengobati penyakit,
akan tetaapi digunakan dengan sengaja untuk mencari atau mencapai “kesadaran
tertentu” karena pengaruh obat pada jiwa.
2.
Efek
yang Ditimbulkan
Secara
farmakologi, efek yang ditimbulkan dibagi menjadi 3, yaitu:
a. Depresan
Jenis
zat berfungsi mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakai
fly, bahkan tertidur/tidak sadarkan diri. misal:opium, morfin, heroin, codein,
sedative.
b. Stimulan
Zat
yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Contohnya
kokain, amfetamin, ekstasi, dan kafein.
c. Halusinogen
Zat
yang menyebabkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran. Contohnya
ialah LSD, meskalin, mariyuana/ganja.
3.
Faktor
Penyebab
a. Faktor
Individu
1) Penyakit
jasmaniah
2) Kepribadian
dengan resiko tinggi: mudah kecewa, cenderung agresif, kurang percaya diri, pendiam,
dan kurang religius.
3) Motivasi
tertentu: menyatakan diri bebas, ingin tahu, dapat pengalaman baru, agar
diterima di kelompok tertentu adn lambang kemodernan.
b. Faktor
Zat
1) Ketersediaan
zat pada peredaran gelap
2) Kemudahan
memperoleh zat
c. Faktor
Lingkungan
1) Lingkungan
keluarga: tidak harmonis, dan orang tua otoriter.
2) Lingkungan
sekolah: kurang disiplin, adanya murid pengguna.
3) Lingkungan
teman sebaya:tekanan sangat kuat, ancaman fisik adri teman pengedar.
4) Lingkungan
masyarakat luas:ekonomi, sosial yang kurang.
4.
Tingkat
Pemakaian
a. Eksperiment
Use: sekedar coba-coba, memenuhi rasa ingin tahu.
b. Recreational
Use: hanya untuk bersenang-senang, rekreasi, santai.
c. Situasional
Use:memakai saat sedih, kecewa, tegang dan bertujuan menghilangkan perasaan
tersebut.
d. Abuse:pemakaian
sebagai pola penggunaan bersifat patologik, terus menggunakan walaupun sakit
fisik, akan menimbulkan gangguan fungsional/okupasional.
e. Dependence
Use:terjadi toleransi dan putus zat, bila dihentikan atau dikurangi dosisnya.
5.
Dampak
Penyalahgunaan
a. Komplikasi
medik:
1) kokain:
anemia, malnutrisi, BB turun.
2) opioida:
mandul, gangguan haid, impoten, obstruksi kronis.
3) kafein:
gastritis, hipertensi, sakit jantung.
4) nikotin:
kanker paru, bronkitis,dll.
b. Gangguan
mental emosional
c. Memburuknya
kehidupan sosial
6.
Upaya
Pencegahan
Upaya-upaya yang dapat ditempuh
antara lain:
a. Melakukan
kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang
bahaya narkoba. Misalnya dengan mengadakan seminar, maupun temu wicara antara
gerakan anti narkoba dengan para pelajar, penyuluhan pada masyarakat umum
maupun sekolah-sekolah mengenai bahaya narkoba.
b. Mengadakan
razia mendadak secara rutin. razia ini perlu dilakukan agar para pengedar,
pengguna dapat terjaring disaat tanpa mereka ketahui (saat transaksi jual-beli
obat terlarang). Razia dapat dilakukan disekolah, diskotik, club malam, kafe,
maupun tempat-tempat sunyi yang diduga sebagai tempat transaksi.
c. Pendampingan
dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasi sayang. Salah
satu penyebab banyaknya remaja terjerumus dalam pemakaian obat terlarang adalah
kurangnya kasih sayang dari keluarga, sebab mereka berfikir tidak perlu lagi
ada beban pikiran keluarga ketika mereka memakai obat tersebut.
d. Pihak
sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak
didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi
disekitar lingkungan sekolah.
e. Pendidikan
moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa, karena salah satu
penyebab terjerumusnya anak-anak kedalam lingkaran setan ini adalah kurangnya
pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela
seperti inipun akhirnya mereka jalan.
7.
Solusi
atau Cara Mengatasi
Berbagai
solusi ataupun cara mengatasi yang dapat ditempuh baik oleh individu itu
sendiri, keluarga, masyarakat (institusi) antara lain:
a. Membawa
anggota keluarga (pemakai) kepanti rehabilitasi untuk mendapatkan penanganan
yang memadai.
b. Pembinaan
kehidupan beragama, baik disekolah, keluarga dan lingkungan.
c. Adanya
komunikasi yang harmonis antara remaja dan orang tua, guru serta lingkungannya
d. Selalu
berperilaku positif dengan melakukan aktifitas fisik dalam penyaluran energi
remaja yang tinggi seperti berolahraga
e. Perlunya
pengembangan diri dengan berbagai program atau hobi baik disekolah maupun
dirumah dan lingkungan sekitar.
f. Mengetahui
secara pasti gaya hidup sehat sehingga mampu menangkal pengaruh atau bujukan
memakai obat terlarang
g. Saling
menghargai sesama remaja (peer group) dan anggota keluarga.
h. Penyelesaian
berbagai masalah dikalangan remaja atau pelajar secara positif dan konstruktif.
C. Pendidikan
Rendahnya kualitas hidup perempuan
akan mempengaruhi Indek Pembangunan
Manusia Indonesia secara keseluruhan utamanya di bidang-bidang strategis
seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang pada akhirnya akan berdampak
secara negatif terhadap proses pembangunan bangsa yang sedang berjalan, tidak
hanya itu saja, dengan kualitas yang rendah, maka perempuan akan menjadi beban
pembangunan dan merupakan potensi yang sia-sia.
Jumlah penduduk buta huruf sampai
pertengahan tahun 2007 adalah 9,47% pada perempuan dan 5,2% pada laki-laki.
Tingginya angka buta huruf menunjukkan bahwa akses perempuan terhadap
pendidikan lebih rendah daripada laki-laki.
1.
Alasan
utama wanita harus berpendidikan
a. Perempuan
sebagai pendidik utama keluarga
b. Dengan
pendidikan akan bertambah pengetahuan yang akan melandasi setiap keputusan
dalam menghadapi masalah kehidupan
c. Perempuan
akn lebih dihargai bila berilmu
d. Wajah
kemiskinan identik dengan perempuan, dengan pendidikan dan ketrampilan dapat
merubah hidupnya
e. Memanfaatkan
potensi yang ada dalam dirinya
2.
Hambatan
a. Nilai-nilai
sosial budaya patriakhi subordinatif
b. Stereotipe
masyarakat tentang peran dan kedudukan perempuan
c. Konsep
diri perempuan yang negatif
d. Interpretasi
nilai-nilai agama P subordinatif
D. Upah
Fenomena perempuan bekerja bukanlah
barang baru ditengah masyarakat kita. Terlepas dari sektor ynag digeluti
perempuan, keterlibatan perempuan di sektor manapun dicirikan dengan “skala
bawah”. Masalah umum yang dihadapi perempuan adalah kecenderungan terpinggirkan
pada jenis pekerjaan berupah rendah, kondisi kerja buruk dan tidak memiliki keamanan
kerja.
Perempuan pada strata menengah ke bawah
bekerja di sektor publik kebanyakan atas dorongan kebutuhan ekonomi. Sedangkan
pada perempuan kelas strata menengah ke atas, bekerja bagi mereka adalah bagian
dari aktualisasi diri.
Bagi perempuan yang bekerja sebagai
pegawai swasta maupun sebagai pegawai negeri, diskriminasi upah seringkali
lebih tersamar, meskipun pengupahan (termasuk tunjangan) pegawai negeri tidak
lagi membedakan pegawai perempuan dan laki-laki, di sektor swasta diskriminasi
masih terjadi meskipun besar upah pokok antara pegawai laki-laki dan perempuan
sama namun komponen tunjangan keluarga dan tunjangan kesehatan dibedakan antara
pegawai perempuan dan laki-laki. Seorang pegawai perempuan apakah berstatus menikah atau
lajang tetap dianggap lajang. Seorang pegawai perempuan yang berstatus menikah,
karena dia perempuan tidak dapat tunjangan suami atau anak. Demikian juga
tunjangan kesehatan hanya diberikan kepada dirinya sendiri, dengan demikian
perhitungan komponen tunjangan total penghasilan pegawai laki-laki dan
perempuan berbeda jumlahnya untuk pekerjaan yang sama.
Selain persoalan upah, dalam
perspektif perbandingan dengan laki-laki, perempuan disektor publik menghadapi
kendala lebih besar untuk melakukan mobilitas vertikal (kenaikan pangkat,
posisi, jabatan) karena ideologi patriarkis yang dominan. Hal ini diindikasikan
dengan minimnya jumlah perempuan yang menduduki posisi pengambil keputusan dan
posisi strategis lainnya baik disektor pemerintah maupun disektor swasta.
Dari gambaran persoalan diatas dapat
dilihat telah terjadi pula pelebaran ketimpangan ekonomi antara laki-laki dan
perempuan yang ditandai perbedaan upah
serta ketidaksamaan akses
terhadap program-program pelatihan pengembangan karier.
DAFTAR PUSTAKA
Maryanti, Dwi dan Majestika Septikasari. 2009. Buku Ajar Kesehatan Reproduksi Teori dan Praktik. Yogyakarta: Nuha
Medika.
Romauli, Suryati dan Anna Vida Vindari.
2009. Kesehatan Reproduksi buat Mahasiswa.
Yogyakarta: Nuha Medika.
Widyastuti, Yani dkk. 2009. Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta:
Fitramaya.
No comments:
Post a Comment