truth


counters

nama

Wednesday 3 December 2014

PERMASALAHAN KESEHATAN WANITA DALAM DIMENSI SOSIAL DAN UPAYA MENGATASINYA (PSK, Drugs Abuse, Pendidikan, Upah)

A.   Pekerja Seks Komersial
1.      Pengertian
      Pekerja Seks Komersial (PSK) atau wanita tuna susila atau disebut juga pelacur adalah perempuan yang menyerahkan badannya untuk berbuat cabul.
      Pelacuran atau prostitusi adalah peristiwa penjualan diri dengan jalan menjual belikan badan, kehormatan, dan kepribadian kepada banyak orang untuk memuaskan napsu seks dengan imbalan atau bayaran.
2.      Faktor Penyebab
      Beberapa faktor penyebab timbulnya pelacuran antara lain:
a.       Kemiskinan
            Diantara alasan penting yang melatarbelakangi adalah kemiskinan. Kebutuhan yang semakin banyak pada seorang perempuan memaksa dia untuk mencari sebuah pekerjaan dengan penghasilan yang memuaskan namun kadang dari beberapa mereka harus bekerja sebagai PSK untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.
b.      Kekerasan Seksual
            Penelitian menunjukkan banyak faktor penyebab perempuan menjadi PSK diantaranay kekerasan seksual seperti perkosaan oleh bapak kandung, paman, guru dan sebagainya.
c.       Penipuan
            Faktor lain yaitu penipuan dan pemaksaan dengan berkedok agen penyalur kerja. Kasus penjualan anak perempaun oleh orang tua sendiripun juga kerap ditemui.
d.      Pornografi
            Menurut definisi UU anti pornografi, pornografi adalah bentuk ekspresi visual berupa gambar, lukisan, tulisan, foto, film atau yang dipersamakan dengan film, video, tayangan atau media komunikasi lainnya yang sengaja dibuat untuk memperlihatkan secara terang-terangan atau tersamar kepada publik, alat vital dan bagian-bagian tubuh serta gerakan-gerakan erotis yang menonjolkan sensualitas dan atau seksualitas, serta segala bentuk perilaku seksual dan hubungan seks manusia yang patut diduga menimbulkan rangsangan napsu birahi pada orang lain.
e.       Akibat Gaya Hidup Modern
            Seorang perempaun pastinya ingin tampil dengan keindahan tubuh dan barang-barang yang dikenakannya. Namun ada dari beberapa mereka yang terpojok karena masalah keuangan untuk pemenuhan keinginan tersebut maka mereka mengambil jalan akhir dengan menjadi PSK untuk pemuasan dirinya.
f.       Broken Home
            Kehidupan keluarga yang kurang baik dapat memaksa seorang remaja untuk melakukan hal-hal yang kurang baik di luar rumah dan itu dimanfaatkan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab dengan mengajaknya bekerja sebagai PSK. 
g.      Kenangan Masa Kecil yang Buruk
            Tindak pelecehan yang semakin meningkat pada seorang perempuan bahkan adanya pemerkosaan pada anak kecil bisa menjadi faktor dia menjadi seorang PSK.

3.      Masalah dan Dampak
a.       Pada Keluarga :
            Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga, dimana suami-suami yang tergoda oleh pelacur biasanya melupakan fungsinya sebagai kepala keluarga sehingga keluarga menjadi berantakan.
b.      Pada Wanita :
1)      Keluarga dan masyarakat tidak dapat lagi memandang nilainya sebagai seorang perempuan.
2)      Stabilitas sosial pada dirinya akan terhambat, karena masyarakat hanya akan selalu mencemooh dirinya.
3)      Memberikan citra buruk bagi keluarga
4)      Ancaman kesehatan tinggi :
a)      Resiko tinggi dan menularkan penyakit menular seksual (PMS) terutama penyakit kelamin seperti gonorrhoea, sifilis, herpes genitalis, condiloma akuminata dan ulcus mole, penyakit tersebut bisa menimbulkan cacat jasmani dan rohani pada diri sendiri dan anak keturunan. Selain itu bisa pula tertular penyakit infeksi menular seksual seperti kandidiasis, vaginosis bacterial dan HIV/AIDS (Human Immuno-deficiency virus Acquired Immune Deficiency Syndrome).
b)      Resiko terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan
Wanita tuna susila yang melakukan hubungan seks tanpa pengaman akan menyebabkan terjadinya kehamilan. Karena kehamilan yang tidak diinginkan, maka wanita akan melakukan aborsi yang tidak aman yang dapat mengancam jiwanya.
c)      Gangguan pada kesehatan reproduksi
Karena seringnya berganti-ganti pasangan maka akan  mengganggu kesehatan reproduksi wanita tersebut dimana wanita akan terkena infeksi pada alat reproduksinya yang dapat menyebabkan kemandulan dan kanker serviks.
c.       Pada Remaja :
Pada remaja akan memberikan pengaruh demoralisasi kepada lingkungan, khususnya pada anak-anak muda, remaja pada masa puber dan adolensi.



4.      Upaya Penanggulangan Masalah
Penanggulangan masalah yang dihadapi antara lain:
a.       Pada Keluarga:
1)      Aktif dalam kegiatan keagamaan seperti persekutuan kaum ibu, kelompok pengajian dan lain-lain.
2)      Bina hubungan yang harmonis diantara anggota keluarga baik antara suami dan istri, istri dan anak, suami dan anak serta suami-istri dan anak-anak.
3)      Memainkan peran dalam keluarga secara benar sesuai fungsinya.
4)      Meningkatkan pendidikan anak-anak terutama mengenalkan pendidikan seks secara dini agar terhindar dari perilaku seks bebas.
b.      Pada Wanita Tuna Susila
1)      Intensifikasi pemberian pendidikan keagamaan dan kerohanian untuk memperkuat keimanan terhadap nilai-nilai religius dan norma kesusilaan.
2)      Memperluas lapangan pekerjaan bagi kaum wanita disesuaikan dengan kodrat dan haknya dan menyediakan lapangan kerja baru bagi mereka yang bersedia meninggalkan profesi pelacuran dan memulai hidup susila.
3)      Penyempurnaan perundang-undangan mengenai larangan atau pengaturan penyelenggaraan pelacuran.
4)      Pemberian suntikan dan pengobatan oleh tenaga kesehatan dengan interval waktu tetap untuk menjamin kesehatan pada prostitusi dan lingkungannya.
c.       Pada Remaja
1)      Menciptakan bermacam-macam kesibukan dan kesempatan rekreasi bagi anak-anak puber dan adolense untuk menyalurkan energinya.
2)      Penyelenggaraan pendidikan seks pada remaja disekolah dan diluar sekolah
3)      Konseling pada remaja.
4)      Meningkatkan bimbingan agama sebagai tameng agar terhindar dari perbuatan dosa

d.      Pada Masyarakat
Meningkatkan kepedulian dan melakukan pendekatan terhadap kehidupan PSK.
e.       Pemerintah
1)      Memperbanyak tempat atau panti rehabilitasi
2)      Meregulasi UU khusus tentang PSK
3)      Meningkatkan keamanan dengan lebih menggiatkan razia lokalisasi PSK untuk dijaring dan mendapatkan rehabilitasi.

B.   Drugs Abuse
1.      Pengertian           
     Penyalahgunaan obat (drugs abuse) dalam dua dekade terahir bertambah gawat secara global dan juga sudah mencapai keadaan serius diindonesia.
     Penyalahgunaan obat dimaksud bila suatu obat digunakan tidak untuk tujuan mengobati penyakit, akan tetaapi digunakan dengan sengaja untuk mencari atau mencapai “kesadaran tertentu” karena pengaruh obat pada jiwa.

2.      Efek yang Ditimbulkan
      Secara farmakologi, efek yang ditimbulkan dibagi menjadi 3, yaitu:
a.       Depresan
            Jenis zat berfungsi mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakai fly, bahkan tertidur/tidak sadarkan diri. misal:opium, morfin, heroin, codein, sedative.
b.      Stimulan
            Zat yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Contohnya kokain, amfetamin, ekstasi, dan kafein.
c.       Halusinogen
            Zat yang menyebabkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran. Contohnya ialah LSD, meskalin, mariyuana/ganja.
3.      Faktor Penyebab
a.       Faktor Individu
1)      Penyakit jasmaniah
2)      Kepribadian dengan resiko tinggi: mudah kecewa, cenderung agresif, kurang percaya diri, pendiam, dan kurang religius.
3)      Motivasi tertentu: menyatakan diri bebas, ingin tahu, dapat pengalaman baru, agar diterima di kelompok tertentu adn lambang kemodernan.
b.      Faktor Zat
1)      Ketersediaan zat pada peredaran gelap
2)      Kemudahan memperoleh zat
c.       Faktor Lingkungan
1)      Lingkungan keluarga: tidak harmonis, dan orang tua otoriter.
2)      Lingkungan sekolah: kurang disiplin, adanya murid pengguna.
3)      Lingkungan teman sebaya:tekanan sangat kuat, ancaman fisik adri teman pengedar.
4)      Lingkungan masyarakat luas:ekonomi, sosial yang kurang.
4.      Tingkat Pemakaian
a.       Eksperiment Use: sekedar coba-coba, memenuhi rasa ingin tahu.
b.      Recreational Use: hanya untuk bersenang-senang, rekreasi, santai.
c.       Situasional Use:memakai saat sedih, kecewa, tegang dan bertujuan menghilangkan perasaan tersebut.
d.      Abuse:pemakaian sebagai pola penggunaan bersifat patologik, terus menggunakan walaupun sakit fisik, akan menimbulkan gangguan fungsional/okupasional.
e.       Dependence Use:terjadi toleransi dan putus zat, bila dihentikan atau dikurangi dosisnya.
5.      Dampak Penyalahgunaan
a.       Komplikasi medik:
1)      kokain: anemia, malnutrisi, BB turun.
2)      opioida: mandul, gangguan haid, impoten, obstruksi kronis.
3)      kafein: gastritis, hipertensi, sakit jantung.
4)      nikotin: kanker paru, bronkitis,dll.
b.      Gangguan mental emosional
c.       Memburuknya kehidupan sosial

6.      Upaya Pencegahan
Upaya-upaya yang dapat ditempuh antara lain:
a.       Melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Misalnya dengan mengadakan seminar, maupun temu wicara antara gerakan anti narkoba dengan para pelajar, penyuluhan pada masyarakat umum maupun sekolah-sekolah mengenai bahaya narkoba.
b.      Mengadakan razia mendadak secara rutin. razia ini perlu dilakukan agar para pengedar, pengguna dapat terjaring disaat tanpa mereka ketahui (saat transaksi jual-beli obat terlarang). Razia dapat dilakukan disekolah, diskotik, club malam, kafe, maupun tempat-tempat sunyi yang diduga sebagai tempat transaksi.
c.       Pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasi sayang. Salah satu penyebab banyaknya remaja terjerumus dalam pemakaian obat terlarang adalah kurangnya kasih sayang dari keluarga, sebab mereka berfikir tidak perlu lagi ada beban pikiran keluarga ketika mereka memakai obat tersebut.
d.      Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi disekitar lingkungan sekolah.
e.       Pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa, karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak kedalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti inipun akhirnya mereka jalan.

7.      Solusi atau Cara Mengatasi
      Berbagai solusi ataupun cara mengatasi yang dapat ditempuh baik oleh individu itu sendiri, keluarga, masyarakat (institusi) antara lain:
a.       Membawa anggota keluarga (pemakai) kepanti rehabilitasi untuk mendapatkan penanganan yang memadai.
b.      Pembinaan kehidupan beragama, baik disekolah, keluarga dan lingkungan.
c.       Adanya komunikasi yang harmonis antara remaja dan orang tua, guru serta lingkungannya
d.      Selalu berperilaku positif dengan melakukan aktifitas fisik dalam penyaluran energi remaja yang tinggi seperti berolahraga
e.       Perlunya pengembangan diri dengan berbagai program atau hobi baik disekolah maupun dirumah dan lingkungan sekitar.
f.       Mengetahui secara pasti gaya hidup sehat sehingga mampu menangkal pengaruh atau bujukan memakai obat terlarang
g.      Saling menghargai sesama remaja (peer group) dan anggota keluarga.
h.      Penyelesaian berbagai masalah dikalangan remaja atau pelajar secara positif dan konstruktif.



C.   Pendidikan
            Rendahnya kualitas hidup perempuan akan mempengaruhi   Indek Pembangunan Manusia Indonesia secara keseluruhan utamanya di bidang-bidang strategis seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang pada akhirnya akan berdampak secara negatif terhadap proses pembangunan bangsa yang sedang berjalan, tidak hanya itu saja, dengan kualitas yang rendah, maka perempuan akan menjadi beban pembangunan dan merupakan potensi yang sia-sia.
            Jumlah penduduk buta huruf sampai pertengahan tahun 2007 adalah 9,47% pada perempuan dan 5,2% pada laki-laki. Tingginya angka buta huruf menunjukkan bahwa akses perempuan terhadap pendidikan lebih rendah daripada laki-laki.
1.      Alasan utama wanita harus berpendidikan
a.       Perempuan sebagai pendidik utama keluarga
b.      Dengan pendidikan akan bertambah pengetahuan yang akan melandasi setiap keputusan dalam menghadapi masalah kehidupan
c.       Perempuan akn lebih dihargai bila berilmu
d.      Wajah kemiskinan identik dengan perempuan, dengan pendidikan dan ketrampilan dapat merubah hidupnya
e.       Memanfaatkan potensi yang ada dalam dirinya
2.      Hambatan
a.       Nilai-nilai sosial budaya patriakhi subordinatif
b.      Stereotipe masyarakat tentang peran dan kedudukan perempuan
c.       Konsep diri perempuan yang negatif
d.      Interpretasi nilai-nilai agama P subordinatif

D.   Upah
            Fenomena perempuan bekerja bukanlah barang baru ditengah masyarakat kita. Terlepas dari sektor ynag digeluti perempuan, keterlibatan perempuan di sektor manapun dicirikan dengan “skala bawah”. Masalah umum yang dihadapi perempuan adalah kecenderungan terpinggirkan pada jenis pekerjaan berupah rendah, kondisi kerja buruk dan tidak memiliki keamanan kerja.
            Perempuan pada strata menengah ke bawah bekerja di sektor publik kebanyakan atas dorongan kebutuhan ekonomi. Sedangkan pada perempuan kelas strata menengah ke atas, bekerja bagi mereka adalah bagian dari aktualisasi diri.    
            Bagi perempuan yang bekerja sebagai pegawai swasta maupun sebagai pegawai negeri, diskriminasi upah seringkali lebih tersamar, meskipun pengupahan (termasuk tunjangan) pegawai negeri tidak lagi membedakan pegawai perempuan dan laki-laki, di sektor swasta diskriminasi masih terjadi meskipun besar upah pokok antara pegawai laki-laki dan perempuan sama namun komponen tunjangan keluarga dan tunjangan kesehatan dibedakan antara pegawai perempuan dan laki-laki. Seorang  pegawai perempuan apakah berstatus menikah atau lajang tetap dianggap lajang. Seorang pegawai perempuan yang berstatus menikah, karena dia perempuan tidak dapat tunjangan suami atau anak. Demikian juga tunjangan kesehatan hanya diberikan kepada dirinya sendiri, dengan demikian perhitungan komponen tunjangan total penghasilan pegawai laki-laki dan perempuan berbeda jumlahnya untuk pekerjaan yang sama.
            Selain persoalan upah, dalam perspektif perbandingan dengan laki-laki, perempuan disektor publik menghadapi kendala lebih besar untuk melakukan mobilitas vertikal (kenaikan pangkat, posisi, jabatan) karena ideologi patriarkis yang dominan. Hal ini diindikasikan dengan minimnya jumlah perempuan yang menduduki posisi pengambil keputusan dan posisi strategis lainnya baik disektor pemerintah maupun disektor swasta.
            Dari gambaran persoalan diatas dapat dilihat telah terjadi pula pelebaran ketimpangan ekonomi antara laki-laki dan perempuan yang ditandai perbedaan upah  serta ketidaksamaan akses  terhadap program-program pelatihan pengembangan karier.


DAFTAR PUSTAKA

Maryanti, Dwi dan Majestika  Septikasari. 2009. Buku Ajar Kesehatan Reproduksi Teori dan Praktik. Yogyakarta: Nuha Medika.
Romauli, Suryati dan Anna Vida Vindari. 2009. Kesehatan Reproduksi buat Mahasiswa. Yogyakarta: Nuha Medika.

Widyastuti, Yani dkk. 2009. Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta: Fitramaya.








No comments:

Post a Comment