A.
Posyandu
1. Pengertian
Posyandu
Posyandu
merupakan kegiatan nyata yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam upaya
pelayanan kesehatan dari oleh untuk masyarakat yang dilaksanakan oleh kader.
Kader yang ditugaskan adalah warga setempat yang telah dilatih oleh puskesmas.
Posyandu merupakan suatu forum
komunikasi, alih teknologi dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mempunyai
nilai strategis dalam mengembangkan sumber daya manusia sejak dini. Posyandu
merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan
keluarga berencana.
Posyandu merupakan pusat
pelayanan kesehatan keluarga dan kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan
untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan dalam
rangka pencapaian Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS).
Posyandu merupakan kegiatan
masyarakat, sedangkan puskesmas bertugas untuk melatih masyarakat menjadi kader
dan membimbing kegiatan yang ada di posyandu (Sumarah dkk, 2009).
2. Tujuan
Posyandu
Tujuan dari posyandu adalah:
a. Menunjang
percepatan penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di
Indonesia.
b. Meningkatkan
pelayanan kesehatan ibu dan anak.
c. Mempercepat
NKKBS.
d. Meningkatkan
kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang
peningkatan kemampuan hidup sehat.
e. Pendekatan
dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan
cakupan pelayanan kesehatan kepada penduduk berdasarkan letak geografi.
f. Meningkatkan
dan membina peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk mampu
mengelola usaha-usaha kesehatan masyarakat secara dini.
g. Meningkatkan
peran lintas sector dalam penyelenggaraan posyandu terutama berkaitan dengan
penurunan AKI dan AKB (Runjati, 2010).
3. Sasaran
Posyandu
Sasaran dari kegiatan posyandu adalah:
a. Bayi
yang berusia kurang dari 1 tahun
b. Balita,
usia 1-5 tahun
c. Ibu
hamil, ibu menyusui dan ibu nifas
d. Wanita
usia subur (WUS) (Pryatnoto, 2011).
4. Fungsi
posyandu
a. Sebagai
wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih dan keterampilan petugas kepada
masyarakat antarsesama.
b. Sebagai
wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar terutama berkaitan dengan
penurunan AKI dan AKB (Sumarah.dkk,
2009).
5. Manfaat
posyandu
a. Bagi
masyarakat
1) Memperoleh
kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar terutama
berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
2) Memperoleh
bantuan secara profesional dalam pemecahan masalah kesehatan terutama terkait
kesehatan ibu dan anak.
3) Efisiensi
dalam mendapatkan pelayanan terpadu kesehatan dan sektor lain terkait.
b. Bagi
kader, pengurus posyandu dan tokoh masyarakat
1) Mendapatkan
informasi terdahulu tentang upaya-upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan
AKI dan AKB.
2) Dapat
diwujudkan aktualisasi dirinya dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah
kesehatan terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
c. Bagi
puskesmas
1) Optimalisasi
fungsi puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan,
pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
2) Dapat
lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan sesuai
kondisi setempat.
3) Meningkatkan
efisiensi waktu, tenaga dan dana melalui pemberian pelayanan secara terpadu.
d. Bagi
sektor lain
1) Dapat
lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah sektor terkait,
utamanya yang terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB sesuai kondisi
setempat.
2) Meningkatkan
efisiensi melalui pemberian pelayanan secara terpadu sesuai dengan tugas pokok
dan fungsi masing-masing sektor (Sumarah.dkk 2009).
6. Kegiatan
posyandu
Kegiatan
posyandu meliputi Panca Krida Posyandu dan Sapta Krida Posyandu. Kegiatan ini
tergantung dari kesiapan masing-masing wilayah.
a. Lima
kegiatan posyandu (Panca Krida Posyandu) meliputi:
1) Kesehatan
ibu dan anak
2) Keluarga
berencana
3) Imunisasi
4) Peningkatan
gizi
5) Penanggulangan
diare
b. Tujuh
kegiatan posyandu (Sapta Krida Posyandu) meliputi:
1) Kesehatan
ibu dan anak
2) Keluarga
berencana
3) Imunisasi
4) Peningkatan
gizi
5) Penanggulangan
diare
6) Sanitasi
dasar
7) Penyediaan
obat esensial (Ambarwati, 2011).
Pada
saat ini dikenal beberapa kegiatan tambahan posyandu yang telah diselenggarakan
antara lain:
a) Bina
Keluarga Balita (BKB)
b) Kelompok
Peminat Kesehatan Ibu dan Anak (KP-KIA)
c) Penemuan
dini dan pengamatan penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB), misalnya: ISPA,
demam berdarah, gizi buruk, polio, campak, difteri, pertusis, tetanus
neonatorum.
d) Pengembangan
Anak Usia Dini (PAUD)
e) Usaha
Kesehatan Gizi Masyarakat Desa (UKGMD).
f) Penyediaan
air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman (PAB-PLP).
g) Program
diversifikasi tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan, melalui Tanaman Obat
Keluarga (TOGA).
h) Desa
siaga.
i)
Pos Malaria Desa (Polmades).
j)
Kegiatan ekonomi produktif, seperti
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), usaha simpan pinjam.
k) Tabungan
Ibu Bersalin (Tabulin), Tabungan Masyarakat (Tabumas) (Sumarah dkk, 2009).
7. Pembentukan
posyandu
a. Posyandu
dibentuk dari pos-pos yang telah ada seperti pos penimbangan balita, pos
imunisasi, pos keluarga berencana, pos kesehatan, pos lainnya yang bentuk baru
(Runjati, 2010).
b. Persyaratan
posyandu
1) Penduduk
RW tersebut paling sedikit terdapat 100 orang balita.
2) Terdiri
dari 120 kepala keluarga.
3) Disesuaikan
dengan kemampuan petugas (bidan desa).
4) Jarak
antara kelompok rumah, jumlah KK dalam satu tempat atau kelompok tidak terlalu
jauh.
c. Alasan
pendirian posyandu
1) Posyandu
dapat memberikan pelayanan kesehatan khususnya dalam upaya pencegahan penyakit
dan pertolongan pertama pada kecelakaan sekaligus dengan pelayanan KB.
2) Posyandu
dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat sehingga menimbulkan rasa
memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga
berencana (Ambarwati, 2011).
Posyandu haruslah dipandang perlu
didirikan di suatu wilayah karena:
1) Posyandu
dapat memberikan pelayanan kesehatan khususnya dalam upaya pencegahan penyakit
dan pertolongan pertama sekaligus dengan pelayanan keluarga berencana.
2) Posyandu
dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa
memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana
sehingga menjadikan masyarakat sadar akan kesehatan.
Adapun untuk menyelenggarakan posyandu
diperlukan:
1) Pelaksana
kegiatan
Pelaksana
kegiatan posyandu adalah anggota masyarakat di wilayah tersebut yang telah
dilatih menjadi kader kesehatan di bawah bimbingan puskesmas.
2) Pengelola
Pengelola
kegiatan posyandu adalah pengurus yang dibentuk ketua RW yang berasal dari
kader PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada
di wilayah tersebut.
Langkah-langkah
untuk membentuk posyandu adalah sebagai berikut:
a) Persiapan
sosial
1) Persiapan
masyarakat sebagai pengelola dan pelaksana posyandu.
2) Persiapan
masyarakat umum sekitar sebagai pemakai jasa posyandu.
b) Perumusan
masalah setempat
1) Dilakukan
dengan survei mawas diri, untuk mengetahui permasalahan di wilayah tersebut.
2) Penyajian
hasil survey di masalah untuk ditanggapi dan ditelaah bersama masyarakat.
c) Perencanaan
pemecahan masalah berdasarkan hasil perumusan masalah setempat
1) Siapa
yang akan ditunjuk sebagai pelaksana posyandu.
2) Siapa
dan bagaimana mekanisme untuk pembentukan pengurus sebagai pengelola posyandu.
3) Menyusun
rencana kegiatan posyandu.
d) Pelaksanaan
kegiatan berdasarkan perencanaan yang telah dibuat
1) Pelaksanaan
kegiatan posyandu satu bulan sekali atau lebih.
2) Pengumpulan
dana sehat dari masyarakat.
3) Pencatatan
dan pelaporan kegiatan posyandu ke puskesmas.
e) Evaluasi
1) Evaluasi
hasil kegiatan yang sedang berjalan.
2) Evaluasi
hasil kegiatan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
8. Lokasi
atau letak posyandu:
a. Posyandu
berada di tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
b. Ditentukan
oleh masyarakat itu sendiri.
c. Dapat
merupakan lokasi tersendiri.
d. Bila
tidak memungkinkan dapat dilaksanakan di rumah penduduk, balai rakyat, pos
RT/RW atau pos lainnya (Ambarwati, 2010).
9. Pelayanan
posyandu
a. Pelayanan
kesehatan yang dijalankan
1) Pemeliharaan
kesehatan bayi dan balita
2) Penimbangan
bulanan
3) PMT
yang berat badannya kurang
4) Imunisasi
bayi 3-14 bulan
5) Pemberian
oralit yang menanggulangi diare
6) Pengobatan
penyakit sebagai pertolongan pertama
b. Pemeliharaan
kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur
1) Pemeriksaan
kesehatan umum
2) Pemeriksaan
kehamilan dan nifas
3) Pelayanan
peningkatan gizi melalui pemberian vitamin dan pil penambah darah
4) Imunisasi
TT untuk ibu hamil
5) Penyuluhan
kesehatan dan KB
6) Pemberian
alat kontrasepsi KB
7) Pemberian
oralit pada ibu yang terkena diare
8) Pengobatan
penyakit sebagai pertolongan pertama
9) Pertolongan
pertama pada kecelakaan (Sumarah
dkk,
2009)
10. Sistem
informasi di posyandu (sistem lima meja)
a. Meja
I
Layanan meja I merupakan layanan
pendaftaran, kader melakukan pendaftaran pada ibu dan balita yang datang ke
posyandu. Alur pelayanan posyandu menjadi terarah dan jelas dengan adanya
petunjuk di meja pelayanan. Petunjuk ini memudahkan ibu dan balita saat datang,
sehingga antrian tidak terlalu panjang atau menumpuk di satu meja.
b. Meja
II
Layanan
meja II merupakan layanan penimbangan.
c. Meja
III
Kader melakukan pencatatan pada buku KIA
setelah ibu dan balita mendaftar dan ditimbang. Pencatatan dengan mengisikan
berat badan balita ke dalam skala yang disesuaikan dengan umur balita. Di atas
meja terdapat tulisan yang menunjukkan pelayanan yang diberikan.
d. Meja
IV
Diketahuinya berat badan anak yang naik
atau yang tidak naik, ibu hamil dengan resiko tinggi, pasangan usia subur yang
belum mengikuti KB, penyuluhan kesehatan, pelayanan PMT, oralit, vitamin A,
tablet zat besi, pil ulangan, kondom.
e. Meja
V
Pemberian makanan tambahan pada bayi dan
balita yang datang ke posyandu dilayani di meja V. Kader menyiapkan nasi, lauk,
sayur dan buah-buahan yang akan dibagikan sebelum pelaksanaan Posyandu.
Pemberian makanan tambahan bertujuan mengingatkan ibu untuk selalu memberikan
makanan bergizi kepada bayi dan balitanya (Ambarwati, 2010).
Indikator pelayanan di Posyandu atua di
pos penimbangan balita menggunakan indikator-indikator SKDN dimana:
1) S
adalah jumlah seluruh balita yang ada dalam wilayah kerja posyandu
2) K
adalah jumlah balita yang ada di wilayah kerja posyandu yang memiliki KMS
(Kartu Menuju Sehat)
3) D
adalah jumlah balita yang datang di posyandu dan menimbang berat badannya
4) N
adalah jumlah balita yang ditimbang berat badannya mengalami peningkatan berat
badan dibanding bulan sebelumnya.
11. Prinsip
dasar posyandu
a. Posyandu
merupakan usaha masyarakat dimana terdapat perpaduan antara pelayanan
profesional dan non profesional.
b. Adanya
kerjasama lintas program yang baik (KIA, KB, Gizi, Imunisasi, penanggulangan
diare) maupun lintas sektoral (Departemen Kesehatan RI, Departemen dalam
negeri, BKKBN).
c. Kelembagaan
masyarakat (pos desa, kelompok timbang/pos timbang, pos imunisasi, pos
kesehatan, dll)
d. Mempunyai
sasaran penduduk yang sama (Bayi 0-1 tahun, anak balita 1-5 tahun, ibu hamil,
PUS)
e. Pendekatan
yang digunakan adalah pengembangan dan PKMD/PHC (Ambarwati, 2011).
No comments:
Post a Comment