truth


counters

nama

Sunday 6 December 2015

Posyandu

A.    Posyandu
1.      Pengertian Posyandu
Posyandu merupakan kegiatan nyata yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dari oleh untuk masyarakat yang dilaksanakan oleh kader. Kader yang ditugaskan adalah warga setempat yang telah dilatih oleh puskesmas.
                  Posyandu merupakan suatu forum komunikasi, alih teknologi dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mempunyai nilai strategis dalam mengembangkan sumber daya manusia sejak dini. Posyandu merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana.
                  Posyandu merupakan pusat pelayanan kesehatan keluarga dan kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan dalam rangka pencapaian Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS).
                  Posyandu merupakan kegiatan masyarakat, sedangkan puskesmas bertugas untuk melatih masyarakat menjadi kader dan membimbing kegiatan yang ada di posyandu (Sumarah dkk, 2009).


2.      Tujuan Posyandu
      Tujuan dari posyandu adalah:
a.       Menunjang percepatan penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Indonesia.
b.      Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
c.       Mempercepat NKKBS.
d.      Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang peningkatan kemampuan hidup sehat.
e.       Pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada penduduk berdasarkan letak geografi.
f.       Meningkatkan dan membina peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk mampu mengelola usaha-usaha kesehatan masyarakat secara dini.
g.      Meningkatkan peran lintas sector dalam penyelenggaraan posyandu terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB (Runjati, 2010).
3.      Sasaran Posyandu
      Sasaran dari kegiatan posyandu adalah:
a.       Bayi yang berusia kurang dari 1 tahun
b.      Balita, usia 1-5 tahun
c.       Ibu hamil, ibu menyusui dan ibu nifas
d.      Wanita usia subur (WUS) (Pryatnoto, 2011).
4.      Fungsi posyandu
a.       Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih dan keterampilan petugas kepada masyarakat antarsesama.
b.      Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB (Sumarah.dkk, 2009).
5.      Manfaat posyandu
a.       Bagi masyarakat
1)      Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
2)      Memperoleh bantuan secara profesional dalam pemecahan masalah kesehatan terutama terkait kesehatan ibu dan anak.
3)      Efisiensi dalam mendapatkan pelayanan terpadu kesehatan dan sektor lain terkait.
b.      Bagi kader, pengurus posyandu dan tokoh masyarakat
1)      Mendapatkan informasi terdahulu tentang upaya-upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
2)      Dapat diwujudkan aktualisasi dirinya dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan terkait dengan penurunan AKI dan AKB.
c.       Bagi puskesmas
1)      Optimalisasi fungsi puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
2)      Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan sesuai kondisi setempat.
3)      Meningkatkan efisiensi waktu, tenaga dan dana melalui pemberian pelayanan secara terpadu.
d.      Bagi sektor lain
1)      Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah sektor terkait, utamanya yang terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB sesuai kondisi setempat.
2)      Meningkatkan efisiensi melalui pemberian pelayanan secara terpadu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing sektor (Sumarah.dkk 2009).
6.      Kegiatan posyandu
Kegiatan posyandu meliputi Panca Krida Posyandu dan Sapta Krida Posyandu. Kegiatan ini tergantung dari kesiapan masing-masing wilayah.
a.       Lima kegiatan posyandu (Panca Krida Posyandu) meliputi:
1)      Kesehatan ibu dan anak
2)      Keluarga berencana
3)      Imunisasi
4)      Peningkatan gizi
5)      Penanggulangan diare


b.      Tujuh kegiatan posyandu (Sapta Krida Posyandu) meliputi:
1)      Kesehatan ibu dan anak
2)      Keluarga berencana
3)      Imunisasi
4)      Peningkatan gizi
5)      Penanggulangan diare
6)      Sanitasi dasar
7)      Penyediaan obat esensial (Ambarwati, 2011).
      Pada saat ini dikenal beberapa kegiatan tambahan posyandu yang telah diselenggarakan antara lain:
a)      Bina Keluarga Balita (BKB)
b)      Kelompok Peminat Kesehatan Ibu dan Anak (KP-KIA)
c)      Penemuan dini dan pengamatan penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB), misalnya: ISPA, demam berdarah, gizi buruk, polio, campak, difteri, pertusis, tetanus neonatorum.
d)     Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD)
e)      Usaha Kesehatan Gizi Masyarakat Desa (UKGMD).
f)       Penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman (PAB-PLP).
g)      Program diversifikasi tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan, melalui Tanaman Obat Keluarga (TOGA).
h)      Desa siaga.
i)        Pos Malaria Desa (Polmades).
j)        Kegiatan ekonomi produktif, seperti Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), usaha simpan pinjam.
k)      Tabungan Ibu Bersalin (Tabulin), Tabungan Masyarakat (Tabumas) (Sumarah dkk, 2009).
7.      Pembentukan posyandu
a.       Posyandu dibentuk dari pos-pos yang telah ada seperti pos penimbangan balita, pos imunisasi, pos keluarga berencana, pos kesehatan, pos lainnya yang bentuk baru (Runjati, 2010).
b.      Persyaratan posyandu
1)      Penduduk RW tersebut paling sedikit terdapat 100 orang balita.
2)      Terdiri dari 120 kepala keluarga.
3)      Disesuaikan dengan kemampuan petugas (bidan desa).
4)      Jarak antara kelompok rumah, jumlah KK dalam satu tempat atau kelompok tidak terlalu jauh.
c.       Alasan pendirian posyandu
1)      Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatan khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan pertolongan pertama pada kecelakaan sekaligus dengan pelayanan KB.
2)      Posyandu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana (Ambarwati, 2011).

Posyandu haruslah dipandang perlu didirikan di suatu wilayah karena:
1)      Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatan khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan pertolongan pertama sekaligus dengan pelayanan keluarga berencana.
2)      Posyandu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana sehingga menjadikan masyarakat sadar akan kesehatan.
Adapun untuk menyelenggarakan posyandu diperlukan:
1)      Pelaksana kegiatan
Pelaksana kegiatan posyandu adalah anggota masyarakat di wilayah tersebut yang telah dilatih menjadi kader kesehatan di bawah bimbingan puskesmas.
2)      Pengelola
      Pengelola kegiatan posyandu adalah pengurus yang dibentuk ketua RW yang berasal dari kader PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut.
Langkah-langkah untuk membentuk posyandu adalah sebagai berikut:
a)      Persiapan sosial
1)      Persiapan masyarakat sebagai pengelola dan pelaksana posyandu.
2)      Persiapan masyarakat umum sekitar sebagai pemakai jasa posyandu.
b)      Perumusan masalah setempat
1)      Dilakukan dengan survei mawas diri, untuk mengetahui permasalahan di wilayah tersebut.
2)      Penyajian hasil survey di masalah untuk ditanggapi dan ditelaah bersama masyarakat.
c)      Perencanaan pemecahan masalah berdasarkan hasil perumusan masalah setempat
1)      Siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana posyandu.
2)      Siapa dan bagaimana mekanisme untuk pembentukan pengurus sebagai pengelola posyandu.
3)      Menyusun rencana kegiatan posyandu.
d)     Pelaksanaan kegiatan berdasarkan perencanaan yang telah dibuat
1)      Pelaksanaan kegiatan posyandu satu bulan sekali atau lebih.
2)      Pengumpulan dana sehat dari masyarakat.
3)      Pencatatan dan pelaporan kegiatan posyandu ke puskesmas.
e)      Evaluasi
1)      Evaluasi hasil kegiatan yang sedang berjalan.
2)      Evaluasi hasil kegiatan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

8.      Lokasi atau letak posyandu:
a.       Posyandu berada di tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
b.      Ditentukan oleh masyarakat itu sendiri.
c.       Dapat merupakan lokasi tersendiri.
d.      Bila tidak memungkinkan dapat dilaksanakan di rumah penduduk, balai rakyat, pos RT/RW atau pos lainnya (Ambarwati, 2010).
9.      Pelayanan posyandu
a.       Pelayanan kesehatan yang dijalankan
1)      Pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
2)      Penimbangan bulanan
3)      PMT yang berat badannya kurang
4)      Imunisasi bayi 3-14 bulan
5)      Pemberian oralit yang menanggulangi diare
6)      Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama
b.      Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur
1)      Pemeriksaan kesehatan umum
2)      Pemeriksaan kehamilan dan nifas
3)      Pelayanan peningkatan gizi melalui pemberian vitamin dan pil penambah darah
4)      Imunisasi TT untuk ibu hamil
5)      Penyuluhan kesehatan dan KB
6)      Pemberian alat kontrasepsi KB
7)      Pemberian oralit pada ibu yang terkena diare
8)      Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama
9)      Pertolongan pertama pada kecelakaan (Sumarah dkk, 2009)
10.  Sistem informasi di posyandu (sistem lima meja)
a.       Meja I
Layanan meja I merupakan layanan pendaftaran, kader melakukan pendaftaran pada ibu dan balita yang datang ke posyandu. Alur pelayanan posyandu menjadi terarah dan jelas dengan adanya petunjuk di meja pelayanan. Petunjuk ini memudahkan ibu dan balita saat datang, sehingga antrian tidak terlalu panjang atau menumpuk di satu meja.
b.      Meja II
      Layanan meja II merupakan layanan penimbangan.
c.       Meja III
Kader melakukan pencatatan pada buku KIA setelah ibu dan balita mendaftar dan ditimbang. Pencatatan dengan mengisikan berat badan balita ke dalam skala yang disesuaikan dengan umur balita. Di atas meja terdapat tulisan yang menunjukkan pelayanan yang diberikan.
d.      Meja IV
Diketahuinya berat badan anak yang naik atau yang tidak naik, ibu hamil dengan resiko tinggi, pasangan usia subur yang belum mengikuti KB, penyuluhan kesehatan, pelayanan PMT, oralit, vitamin A, tablet zat besi, pil ulangan, kondom.
e.       Meja V
Pemberian makanan tambahan pada bayi dan balita yang datang ke posyandu dilayani di meja V. Kader menyiapkan nasi, lauk, sayur dan buah-buahan yang akan dibagikan sebelum pelaksanaan Posyandu. Pemberian makanan tambahan bertujuan mengingatkan ibu untuk selalu memberikan makanan bergizi kepada bayi dan balitanya (Ambarwati, 2010).
Indikator pelayanan di Posyandu atua di pos penimbangan balita menggunakan indikator-indikator SKDN dimana:
1)      S adalah jumlah seluruh balita yang ada dalam wilayah kerja posyandu
2)      K adalah jumlah balita yang ada di wilayah kerja posyandu yang memiliki KMS (Kartu Menuju Sehat)
3)      D adalah jumlah balita yang datang di posyandu dan menimbang berat badannya
4)      N adalah jumlah balita yang ditimbang berat badannya mengalami peningkatan berat badan dibanding bulan sebelumnya.
11.  Prinsip dasar posyandu
a.       Posyandu merupakan usaha masyarakat dimana terdapat perpaduan antara pelayanan profesional dan non profesional.
b.      Adanya kerjasama lintas program yang baik (KIA, KB, Gizi, Imunisasi, penanggulangan diare) maupun lintas sektoral (Departemen Kesehatan RI, Departemen dalam negeri, BKKBN).
c.       Kelembagaan masyarakat (pos desa, kelompok timbang/pos timbang, pos imunisasi, pos kesehatan, dll)
d.      Mempunyai sasaran penduduk yang sama (Bayi 0-1 tahun, anak balita 1-5 tahun, ibu hamil, PUS)

e.       Pendekatan yang digunakan adalah pengembangan dan PKMD/PHC (Ambarwati, 2011).





No comments:

Post a Comment